
Jakarta dettiknews.com Pricellyah Lilian sebagai anak dari H. Bachtiar pemilik CV.NCU merupakan Nasabah dari Bank Muamalat di Kota Kendari bersama Kuasa Hukumnya Sunarty,SH,MH. menyambangi Kantor Pusat Bank Muamalat Jl.Prof.Dr.Satrio, No.Kav.18, Mega Kuningan,Jakarta Selatan Rabu.(25/09/2024).
Kedatangan Pricellyah Lilian bersama kuasa hukumnya tersebut untuk mempertanyakan dugaan hilangnya uang sebesar 1,425 Miliyar yang ada di rekening.milik Nasabah di Bank Muamalat kota Kendari H.Bachtiar yang merupakan ayahnya, yang mana uang tersebut hasil pinjaman dari Bank Muamalat di Kota Kendari dengan jaminan 7 Sertifikat, 9 BPKB Dump Truk dan 1 Unit Chrushing miliknya.
Setelah menyambangi Kantor Pusat Bank Muamalat terkesan tidak iktikad baik dan tidak merespon atas uang tersebut, akhirnya Kuasa Hukum Sunarty,SH,MH. membuat laporan ke Mabes Polri melalui Wassidik untuk meminta Mabes Polri mendalami kasus ini Karowassidik Mabes Polri agar melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan ulang dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tanggera atas laporan polisi No.LP/526/ X/2015/SPKT Polda Sultra, 22 Oktober 2015.
“Kronologisnya H.Bachtiar orang tua dari klein saya, beliau sebagai Nasabah dari Bank Muamalat di KCP Kendari, Beliau mengajukan pinjaman di Bank Muamalat dengan jaminan 7 sertifikat, 9 BPKB Dump Truk, kedua belah pihak sudah mufakat atas pinjaman dana tersebut, tapi dana pengalihan dari Bank Muamalat ke rekening Nasabah, saat dilakukan diPrinc tabungan milik Nasabah raib 1,425 M.jadi kita sebagai kuasa Hukum disini mempertanyakan, berapa hutangnya Pak Haji, kami disini mau konfirmasi saya sebagai PH nya dari Nasabah, ayo kita bicarakan baik baik kita bahas bersama, tapi saya hampir setengah bulan disini tidak pernah diterima dengan baik, kami hanya bersurat boleh di cek suratnya saya yang ada di dalam, jadi kemarin kehadiran kami meminta penyelesaian secara baik baik untuk klarifikasi,”bebernya.
“Saya mohon kepada Bapak Pimpinan Bank Muamalat untuk menyelasaikan, sesuai keinginan klien kami sederhana, satu akan melunasi, yang kedua minta transaksinya mana, kalau masih ada hutang pasti kami bayar, saya jauh jauh dari Kalimatan ingin mendampingi klien sy, tapi kami tidak pernah dikasih kesempatan waktu, silahkan menyimpul kan sendiri siapa yang salah dan siapa disini yang benar, kami tidak merasa orang paling benar tapi kami mencari keadilan,”tegasnya.
Kedatangan Pricellyah Lilian di Kantor Pusat Bank Muamalat mempertanyakan atas dananya hilang di Rekengnya sebesar Rp 1,425 Miliar ke mana uang itu bisa hilang.
Lanjut Lilian saya sangat kecewa terhadap Bank Muamalat dikarenakan ayah saya murni sudah 13 tahun tidak ada penyelesaian bahkan setiap kesini saya, kemarin ada karyawan yang bilang saya orang gila, saya meminta aset orang tua saya, saya dibilang gila, harapan saya mari kita selesaikan baik baik, kemarin kita juga baik baik diminta menjadi kredibitur, sekarang apa, malah begini, malah pegawai nya bilang saya gila, dimana otaknya, aset kita miliaran ludes disini,”ucapnya.Lilian.
Sunarty,SH,MH setelah bertemu dengan direksi dari Bank Muamalat Pusat mengatakan” kami sudah bertemu di ruang rapat, kami berbicara panjang lebar, kami menjelaskan dari A sampai Z ujung ujungnya kami hanya meminta sederhana saja kepada pihak Bank Muamalat yaitu Tansaksi ,Transaksi aset klien kami disini (kendari,red), tapi apa jawab nya mereka tidak bisa memberi kan transaksi itu dan saya tanya apa dasarnya uang tersebut lenyap,mereka memilih bungkam saja. Sampai saat ini Bank Muamalat terkesan tidak ada iktikad baik dan tidak pernah memberikan jawaban apapun, kami hanya sederhana saja, saya meminta data data transaksi, dan siapa yang bertangung jawab atas hilangnya uang yang ada di rekening Nasabah sebesar 1,425 Milar beserta jaminan BPKB 9 dump truk yang kami lihatkan itu sudah cash kami bayar, tetapi uang sudah raib,
Tetapi Bank Muamalat tidak ada pertanggung jawabannya mereka, kami hanya meminta transaksi saja, seandainya sudah ada transaksi, maka sebetulnya kami sudah cukup senang menerima jawaban dari mereka, tapi kami betul betul kecewa, Bank Muamalat lari dari tanggung jawab tidak membuka transaksi kepada kami,”kata Sunarty, SH,MH.
Selanjutnya saya akan mengambil langkah jalur hukum kami sudah berkomunikasi dengan Mabes dari Wassidik supaya perkara ini digelar secepatnya diproses, ini sudah tindakan perbuatan melanggar Hukum, atas hilangnya dana sebesar 1,425 Miliar di Bak Muamalat, tapi untuk upaya klien kami sendiri ke Bank Muamalat, selama Bank Muamalat tidak memberikan data data transaksi nya, maka klien saya akan tidur kesini, kesini setiap hari dan meminta transaksi itu diberkan kesaya sebagai kuasa hukum tidak bisa melarang.”pungkasnya.
(RH)