Klungkung,- Di peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia tahun 2022 ini nyatanya menjadi kebahagiaan tersendiri bagi 67 narapidana di Rutan Klas II B Klungkung.
Bukan tanpa alasan di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini, 67 orang Napi yang terdiri dari 63 laki-laki dan 4 perempuan mendapatkan atau pengurangan masa hukuman ( Remisi ) yang dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Rabu ( 17/08/22).
Kegiatan yang digelar di lapangan Rutan Klas II B Klungkung tersebut turut pula dihadiri Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Bupati Klungkung disampaikan rasa syukur hari ini tepat 77 tahun untuk bangsa Indonesia menikmati kemerdekaan.
Dihari kemerdekaan ini pemerintah kembali memberikan remisi bagi para narapidana.Remisi hanya diberikan kepada yang berperilaku baik, yang intinya untuk mempercepat Napi keluar dari Rutan. Kedepan akan dilaksanakan pemberian remisi melaui aplikasi regisional, “terangnya.
Sementara itu Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH.M.Si menyampaikan, pemberian remisi ini sebagai bukti bahwa Negara hadir untuk memberikan penghargaan bagi narapidana.
Besar harapannya, remisi ini akan menjadi penyemangat dan motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan baik, perbaikan diri dan mental untuk menjadi pribadi yang semakin baik, “pungkasnya.