
Jakarta dettiknews.com.Kanet Reskrim AKP Alex Chandra menindak lajuti perintah dari Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki SH, SIK, MH.
Ahirnya Tim Anggota Resmob Polsek Cilincing gerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian terdapat ada kegiatan Parkir Liar (Pak ogah).
Dalam oprasi pengintaian terlihat (pak ogah) melakukan pungutan liar yang meresahkan warga masyarakat bagi pengguna jalan di jembatan tepatnya di jln Arteri Marunda Cilincing Jakarta Utara senin tgl 6/2/2023.
Berdasarkan pantauan dan observasi Tim Anggota Resmob Polsek Cilincing terdapat ada kegiatan (Pak Ogah) melakukan pungutan liar terhadap para supir yang melintasi jembatan tersebut
Selanjutnya Anggota Resmob di bawah pimpinan Iptu Sukardi (Panit Reskrim Polsek Cilincing) berhasil mengamankan 6 (enam) orang Pak Ogah berikut barang bukti berupa uang Recehan sebanyak dua ratus ribu rupiah Rp (200.000). dari hasil Pungutan liar (pungli). dan ahirnya para pelaku langsung di bawa ke Kantor Polsek Cilincing guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam aksinya pak ogah memanfaatkan jemban yang rusak yang mengakibatkan penyempitan ruas jalan, karena hanya separuh ruas jalan yang bisa di lalui oleh pengguna kendaraan, dan bila volume kendaraan padat dapat mengakibatkan kemacetan antrian yang panjang.ahirnya pak ogah leluasa meminta uang terhadap supir pengguna jalan yang melintasi disepanjang jalan marunda Cilincing.
(Red).