Jakarta dettiknews.com. Rukun Tetangga (RT) 05, Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara melakukan peremajaan Pengurus dan Ketua, Minggu (12/03/2023). Pada pemilihan ini Kamsar kembali terpilih menjadi Ketua RT 05/02.
Lurah Marunda Agung Dian Cahyono mengatakan, peremajaan Pengurus dan Ketua RT merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022. Dengan adanya RT, RW, LMK tatanan warga dalam bermasyarakat sesuai dengan tujuan Gubernur dan Presiden dapat terakomodir dengan baik.
“Kedepannya nanti sambil berjalan semoga dapat lebih baik dan perlu adanya kebijakan atau kearifan lokal yang ada di RW 05 Kelurahan Marunda,” katanya.
“Pengurus RT di RW 02 ini masa baktinya telah habis dan harus dilakukan peremajaan kembali atau pemilihan. Kemudian untuk calon dalam pemilihan ketua RT hanya tunggal atau satu orang saja,” ujar Ketua RW 02 Kelurahan Marunda Irmansyah saat ditemui usai pemilihan.
Irmansyah berharap, Ketua RT terpilih kedepannya dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam mengayomi warga RT 02. Terutama masalah keamanan, penghijauan lingkungan dan kebersihan. (Imas)
Peremajaan Pengurus dan Ketua RT RT 05 RW 02 Kelurahan Marunda jakarta utara
Pemilihan RT 02 RW 05 Marunda