Jakarta dettiknews.com Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koja, Jakarta Utara melaksanakan rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemuktahiran Tingkat kecamatan Koja, Minggu (2/04/2023) malam, di aula lantai 5 Kecamatan Koja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Komisioner KPU Kota Jakarta Utara, Bawaslu Kota, stackholder, camat, danramil, kapolsek, panwascam, ketua partai tingkat kecamatan yang hadir sebanyak 15 partai politik, satpol pp, Ketua FKDM, PPS se Kecamatan Koja.
Ketua PPK Kecamatan Koja, Umaya mengatakan, sebelumnya, rapat pleno dilaksanakan di PPS se Kec Koja yang pelaksanaannya di laksanakan serentak pada Jumat tanggal 31 Maret 2023 Malam lalu.
“Dalam rapat tersebut berita acara (ba)
di bacakan oleh ketua PPK Kecamatan Koja dan keputusan pleno dalam hal ini semua peserta pleno menerima hasilnya, setelah itu berita Acara di bagikan ke partai politik,”ujar Umaya, melalui pesan tertulis yang diterima media ini, Minggu (02/04/2023).
Dijelaskan Umaya, rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemuktahiran Kecamatan Koja yakni, Kelurahan Koja, jumlah TPS sebanyak 91; pemilih aktif sebanyak 25.864; pemilih baru 219; pemilih tidsk memenuhi syarat sebanyak 178; perbaikan data pemilih 313; serta pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 129.
Kelurahan Lagoa, jumlah TPS sebanyak 197; pemilih aktif sebanyak 54.556; pemilih baru 188; pemilih tidak memenuhi syarat 409; perbaikan data pemilih 772; serta pemilih potensial non KTP elektronik 290.
Kelurahan Tugu Utara, jumlah TPS sebanyak 220; pemilih aktif 62.775; pemilih baru; 2.162; pemilih tidak memenuhi syarat 2.194; perbaikan data pemilih 706; pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 76.
Kelurahan Tugu Selatan, jumlah TPS sebanyak 130; pemilih aktif 36.622; pemilih baru 257; pemilih tidak memenuhi syarat 289; perbaikan data pemilih 382; serta pemilih potensial non KTP elektronik 103.
Kelurahan Rawa Badak Selatan, jumlah TPS 139; pemilih aktif 39.163; pemilih baru 252; pemilih tidak memenuhi syarat 208; perbaikan data pemilih 628; serta pemilih potensial non KTP elektronik 156.
Kelurahan Rawa Badak Utara, yakni jumlah TPS sebanyak 116; pemilih aktif 31.787; pemilih baru 68; pemilih tidak memenuhi syarat 126; perbaikan data pemilih 249; serta pemilih potensial non KTP elektronik 3.
(Jhonny )