Jakarta,- dettiknews.com Tata guna lahan merupakan sebuah bentuk perencanaan dalam pemanfaatan dan penggunaan lahan pada sebuah kawasan agar mempunyai fungsinya masing-masing.
Namun dalam sebuah fakta yang didapati oleh awak media dilapangan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, kedapatan menempatkan armada pengangkut sampah didalam lahan pertamanan dan pemakaman yang berada didalam pemukiman padat penduduk.
Tentunya hal ini sangatlah mengganggu kenyamanan warga sekitar karna bau yang berasal dari armada pengangkut sampah yang kerap masuk kedalam area tersebut dalam kondisi terisi sampah, sehingga bau busuk yang ditimbulkan menyebar hingga mengganggu warga sekitar.
Seperti halnya yang disampaikan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya diwilayah RT 001/004, menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media, “sangat menganggu warga bahkan sudah ada beberapa orang warga yang menderita sesak nafas karna seringnya menghirup udara yang pastinya tidak bersih” ungkapnya.
Ditambahkan pula, “saya berharap agar armada pengangkut sampah itu dipindahkan kewilayah yang jauh dari pemukiman penduduk, agar lingkungan kami bersih dan sehat” papar Emak Emak yang dijumpai oleh awak media pada Jumat (7/4/2023).
Dalam kesempatan yang sama Asnawi seorang warga yang juga menyampaikan, “sangat menggangu sekali, karna truk truk itu masuk mulai sore hingga malam hari dengan jumlah yang lumayan banyak dan dalam kondisi terisi sampah, yang akan dibuang besok pagi, jelas menimbulkan ketidak nyamanan, dengan adanya bau busuk yang menyebar kemana-mana” ujarnya.
Yan Zainudin selaku ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Korwil Jakarta Utara, mengecam keras Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto, S.Sos, M.Si., atas ketidak peduliannya terhadap dampak yang ditimbulkan dengan adanya antrian armada pengangkut sampah yang ditempatkan diatas lahan pertamanan dan pemakaman,
“Ada indikasi, diduga Sudin lingkungan hidup Jakarta Utara telah salah menempati lahan tersebut karna menurut saya tidak sesuai dengan keterangan yang tertulis diatas papan plang, bahwa tanah ini milik dinas pertamanan dan pemakaman, bukan Sudin lingkungan hidup, apa lagi dipergunakan sebagai tempat transit armada pengangkut sampah, bukan hanya bau busuk namun juga menimbulkan polusi udara saat musim panas dan membuat lingkungan menjadi becek berlumpur ketika musim penghujan hingga menjadikan lingkungan yang kotor dan tidak tertata jadi terkesan tidak menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan”.
“Beberapa waktu yang lalu pernah juga ada pengaduan kepada Sudin LH terkait hal itu namun tidak direspon dengan baik, terbukti dengan tidak adanya peninjauan atau perbaikan, harapan saya dipindahkan saja penempatan armada tersebut kelokasi atau wilayah yang jauh dari pemukiman warga, agar tidak ada warga terdampak seperti yang telah terjadi saat ini” papar Iyan.
(Jhonny )