Jakarta , – dettiknews.com Belasan pedagang di Jalan Walang Permai Raya RT07, 08, dan 010 RW 012 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara diminta memundurkan barang dagangannya. Pasalnya, barang dagangan yang dijajakan telah mengokupasi saluran air.
“Pagi tadi kami melakukan penataan kawasan yang mana meminta para pedagang memundurkan barang dagangannya yang menempati atas saluran air,” kata Plt Lurah Tugu Utara, Sukarmin saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Terdapat sebanyak lima belas pedagang yang diminta memundurkan barang dagangannya di lokasi tersebut. Nantinya, saluran air akan dikuras guna meningkatkan volume air saat musim penghujan.
“Saluran airnya mau kami kuras sehingga mereka harus memundurkan barang dagangannya. Lagi pula tidak diperbolehkan siapapun mengokupasi aset pemerintah untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.
(JHON )