Jakarta,- dettiknews.com Warga RW 08 dan 09 Kelurahan Rawa badak Utara (RBU), akhirnya di tindak lanjuti Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara. jumat tgl 9/6/2023 )
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edi Mulyanto ketika di konfirmasi kamis 8/6/2023 tentang keluhan warga mengatakan akan membersihkan sampah tersebut dengan bantuan dari 6 yunit kebersihan kecamatan di Jakut dan dari Pusat, insya Allah kita tuntaskan menjadi bersih. ujarnya
Sehari tentang keluhan warga hari Kamis 8/6/2023 tersebut, sengaja dettiknews.com mendatangkan lokasi TPS Rawa badak Utara tersebut, untuk memastikan ucapan kasudin, ternyata warga membenarkan bahwa sampah sudah bersih, tdk menumpuk lagi.
Kepala operasional Sudin Lingkungan Hidup bapak Gugun S berbicara kepada wartawan bahwa kasus penumpukan sampah di TPS yang berlokasi di samping RPTRA kelurahan Rawa badak Utara, sudah di tindak lanjuti dengan mengerahkan semua armada yang sudah ada dan sudah zero, untuk kedepannya akan di bangun tembok agar tidak berserakan ke jalan dan rumah warga, karena usulan warga itu sudah masuk dalam program dalam Rancangan pembangunan APBD ujar gugun.
Gugun juga menambahkan harus ada peran serta masyarakat juga pengurus wilayah itu sangat di butuhkan untuk menjaga kebersihan di sekitar area TPS dengan mengedukasi kan warga ataupun pengendara agar tidak membuang sampah sembarangan.( JHON )