Jakarta,- dettiknews.com Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading melaksanakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Bukit Gading Indah Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara Jum’at pagi (23/6/2023).
Sebanyak 2 grobak dan 1 Mobil di peruntukan berjualan berhasil dibersihkan dari trotoar.
Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Delky mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan kolaborasi bersama Satpol PP Kelurahan Kelapa Gading Barat.
“Kolaborasi dalam rangka penataan wilayah kami lakukan juga bersama Satpel Perhubungan, unsur TNI Polri dan Dishub,” katanya.
Menurut Delky dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) tersebut, tujuannya untuk mengembalikan lokasi sesuai dengan peruntukannya.
Delky juga menjelaskan terkait lokasi yang telah ditertibkan pihaknya, antara lain mengamankan 2 Grobak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan juga satu unit mobil,” terangnya
Penataan yang dilakukan oleh Satpol PP adalah untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sudah disalah gunakan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Delky berharap setelah penataan Jalan Bukit Gading Indah, di Kelurahan Kelapa Gading Barat, kembali bersih dan rapi.
“Selain merawat kebersihan dan kerapian Jalan Bukit Gading Indah, dapat menggunakan kembali trotoar tanpa terganggu keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di atas trotoar,” tutupnya.
(JHON )