
Tangerang,- dettiknews.com. Forum Ketua RW Kelurahan Gondrong meminta keseriusan Lurah Gondrong, Camat Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di Jalan Irigasi, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.
Menurut Forum RW, Satpol PP maupun Camat tampaknya letoy dalam menertibkan sekitar 19 kios yang berdiri di atas lahan negara itu hingga membuat penyempitan jalan warga masyarakat.
Menurut Zakaria, Ketua RW 03, ketidakseriusan aparatur pemerintah tentang masalah sudah terjadi sejak Forum RW mendesak Lurah Gondrong, Camat Cipondoh, dan Satpol PP menggusur bangunan kios-kios sampai saat ini berita diturunkan bangunan terlihat berdiri kokoh.
Bahkan Forum RW pernah mendesak Walikota Tangerang mencopot Lurah dan Camat tersebut karena mengabaikan laporan dari warga masyarakat. Setelah hampir setengah tahun lebih Forum RW berjuang, sejak 29 Mei 2023 lalu Camat Cipondoh Cothibul Imam, S.H akhirnya mengeluarkan surat peringatan agar pemilik bangunan yang menggunakan lahan negara tersebut membongkar sendiri bangunannya. Apabila diabaikan, pihak kecamatan dan Satpol PP akan turun tangan melakukan penertiban.
Sayangnya sudah tiga pekan berlalu, Camat belum mengeluarkan peringatan kedua. “Ini kayaknya lembek banget, seharusnya sudah keluar peringatan kedua. Kayak ada sesuatu yang disembunyikan. Jangan salahkan masyarakat kalau berasumsi banyak oknum yang mendapat menerima upeti dari pemilik bangunan tersebut,” kata Zakaria.
Dikatakan, Forum RW akan terus memperjuangkan pengalihfungsian lahan tersebut sebagaimana mestinya agar jalanan menjadi lancar.
“Kami ingatkan Camat Cipondoh dan Lurah Gondrong, Forum RW tidak akan berhenti menyuarakan keinginan masyarakat. Kalau tidak mampu melakukan penertiban berhenti saja jadi camat dan lurah. Tidak ada gunanya untuk masyarakat,” kata Zakaria.
(RSD)