Jakarta,- dettiknews.com Ranjau paku seberat lima ratus gram ditemukan petugas Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara saat menyisir tiga jalan di kawasan Pademangan. Hal tersebut tentunya dianggap membahayakan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
“Ada tiga jalan yang kami sisir, yaitu Jalan Pasir Putih di Kelurahan Ancol, Jalan R.E Martadinata di Kelurahan Pademangan Barat dan Jalan Rajawali di Kelurahan Pademangan Timur,” kata Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammadong saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).
Operasi ranjau paku tersebut dijelaskannya sebagai tindak lanjut aduan masyarakat. Tidak hanya paku, petugas juga menemukan lempengan besi yang tentunya membahayakan pengendara.
“Paku dan lempengan besi yang kami temukan tentunya dapat mengakibatkan ban kendaraan bocor atau sobek dan tentunya itu sangat membahayakan kendaraan yang melintas,” jelasnya.
Operasi tersebut tidak berhenti di sini, melainkan terus berlanjut di lokasi lain yang dianggap rawan terhadap ranjau paku.
“Kalau kami temukan adanya lokasi lain yang kedapatan ranjau paku akan kami lakukan kembali penyisiran sehingga tidak ada pengendara yang dirugikan,” tutupnya.
(JHON )