Jakarta,- dettiknews.com Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading melaksanakan penataan wilayah menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di samping MOI di Jalan Inspeksi Kali Sunter Gendong, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/7/2023) sore.
Program penataan di wilayah Kecamatan Kelapa Gading dalam rangka melaksanakan penertiban parkir liar dan juga PKL yang beraktivitas di lahan yang bukan peruntukannya.
Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading Delky mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan kolaborasi antara Satpol PP dan Dishub Kecamatan Kelapa Gading yang didukung oleh personel Kelurahan Kelapa Gading Barat beserta unsur TNI-Polri.
“Kolaborasi ini dalam rangka- penataan wilayah, kami lakukan juga bersama Dishub dan unsur TNI Polri,” ujarnya.
Menurut Delky, penataan lahan parkir liar di samping (MOI) dan PKL tersebut tujuannya untuk mengembalikan lokasi sesuai dengan peruntukannya.
“Penataan yang dilakukan oleh Satpol PP adalah untuk mengembalikan fungsi lahan yang sudah disalah gunakan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Setelah penataan dan penertiban, Delky berharap sepanjang Jalan Inspeksi Kali Sunter Gendong, Kelapa Gading Barat kembali bersih dan rapi,” tuturnya.
(JHON )