
Jakarta – dettiknews.com Seorang pelaku narkoba diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Delapan anggota diperiksa Propam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan terkait kematian Alm AK diduga bandar narkoba tersebut. Saat ini, ada 8 dari 9 oknum diperiksa Propam.
“Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Diketahui korban berinisial AK (38) para Anggota yang terlibat dan ditahan oleh Propam Inial AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan EY Sementara satu anggota berinisial S dalam pengejaran
“Saat ini sedangkan kita periksa secara intensif sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Secara terpisah Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengatakan” pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 oknom Polisi yang melakukan pelanggaran pidana.
Lanjut mereka diduga bersama sama melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“melakukan kekerasan eksesif mengakibatkan seorang meninggal dunia. Saat ini Ditkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang namun yang masuo pidana 7 orang. Satunya DPO Ujarnya Hengky Hariyadi.
Sumber detiknews.
(Red)