
Jakarta dettiknews.com Korban Pencabulan anak di bawah umur dengan iming – iming uang 5000 rupiah, terjadi di Jalan G Kel.Warakas RT 4 RW 01 kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jumat (8/9/2023).
Menurut keterangan orangtuanya korban inisial (P) disuruh membeli pita untuk mengerjakan prakarya tugas dari sekolah, ternyata di tunggu- tunggu si anak tidak kunjung datang. akhirnya orang tua korban mencarinya sambil teriak-teriak ternyata si anak ada di dalam kamar berduaan sama si pelaku.
Saat di tanya si korban ” merintih kesakitan di ajak melakukan hubungan seperti layaknya seorang suami istri dengan si pelaku. ujar korban (P)
Udah sering di ajak melakukan hubungan intim sama si tukang jahit ini karna si anak ketakutan tidak berani mengadu pada orang tua nya karna selalu di ancam awas kalau berani ngadu sama orang, itu menurut keterangan si anak ditanya tanya orang tuanya ,” Jelas ( P ) kepada orangtuanya.
Si pelaku pecabulan ini langsung pergi diduga melarikan diri ke Padang Sumatera Barat.Pelaku mengambil mobilnya yang di parkir depan kelurahan langsung kabur, sampai saat ini si pelaku pencabulan yang seorang tukang jahit dan berjualan peralatan untuk menjahit , di Jalan Raya Warakas 4 Gang Satu Luar RT 01 RW 06 kelurahan Warakas .
Semoga si pelaku cepat tertangkap untuk bertanggung jawab perbuatanya,” harap orang tua korban (P)
(Report .Tajudin rifal albantani )