
Jakarta, dettiknews.com Kegiatan pemilahan dan penimbangan sampah rumah tangga berbasis sumber terus digencarkan oleh Dawis RW 09 Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Selada (12/09/2023).
Pemilahan dan Penimbangan sampah rumah tangga diwilayah RW 09 Semper Barat ini dihadiri pengurus PKK dan Dawis, serta PPSU Semper Barat.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari.
pemilahan sampah dapat ,diartikan sebagai suatu proses kegiatan penanganan sampah sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari kegiatan pemilahan dan penimbangan di bank sampah sudah ditetapkan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Kegiatan pemilahan dan Penimbangan sampah ini sebagai penanggung jawab dari Dawis diperbantukan oleh pengurus PKK RW 09.
Tujuan dari pemilihan sampah itu sendiri untuk memudahkan pembuangan dan pengelolaan kembali, untuk memisahkan pembuangan sampah organik, non-organik dan B3, sehingga untuk membuat sampah menjadi ramah lingkungan.
Hasil pantauan media dettiknews.com, pada penimbangan ini berharap dengan kegiatan pemilahan dan penimbangan ini warganya semakin tergugah dan sadar untuk memilah sampah dari rumah tangga untuk menciptakan tata kelola yang berdaya, dan dukung terhadap kelestarian lingkungan.
Seiring dengan semakin banyaknya munculnya bank sampah, dia mengharapkan ke depan akan mengurangi sampah yang dibuang ke TPS maupun TPA. Semoga dengan adanya kegiatan pemilahan dan penimbangan sampah ini ekonomi warga semakin terbantu
(Parlin)