Jakarta, dettiknews.com Rumah Hukum Rakyat Nusantara (RHRN), sebuah organisasi yang berdedikasi pada advokasi hukum untuk masyarakat, mengadakan rapat koordinasi penting yang melibatkan pendidik dan anggota. Pertemuan membahas strategi pengembangan organisasi di masa depan, khususnya untuk mencakup seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Ketua Umum RHRN, Sugono SE,.SH,.C.me,.Sp,.ptn . mengatakan, RHRN mengokohkan Legalitas dan Administrasi Secara legalitas. Ia juga menyebut RHRN telah melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Langkah selanjutnya adalah memperluas jangkauan organisasi ini, dimulai dari provinsi Jawa Tengah,” ujar Sugono pada awak media Sabtu, 13/7/2024.
Dalam rapat ini, para peserta berfokus pada penyusunan berbagai strategi dan program kerja yang dirancang untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas organisasi.
Sugono, SE,SH. C.me ,.Sp,.Ptn menekan kan bahwa tujuan utama dari RHRN adalah membantu masyarakat dalam menghadapi perkara hukum. “Kami ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang adil terhadap bantuan hukum,” tandasnya.
Program-program ini mencakup penyuluhan hukum, layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu. serta pelatihan bagi anggota agar dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal. Strategi ini tidak hanya untuk memperluas jangkauan RHRN tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
Lebih lanjut Sugono mengatakan RHRN juga menjalin kerja sama dengan Badan Anti Narkoba. Ia menegaskan kerja sama bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya menghindari penyalahguna an narkoba kepada masyarakat luas.
Menurutnya melalui berbagai kampanye dan kegiatan penyuluhan, dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah.
“Kerja sama dengan Badan Anti Narkoba adalah langkah penting dalam upaya kami untuk tidak hanya memberikan bantuan hukum tetapi juga mencegah masalah hukum sejak dini. Dengan menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ungkapnya.
Rencana Pengembangan di Provinsi Jawa Tengah menjadi titik awal dalam rencana ekspansi RHRN. Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya penguatan basis di Jawa Tengah sebelum melanjutkan ekspansi ke provinsi lainnya.
Populasi yang besar dan beragam, Jawa Tengah dianggap sebagai lokasi strategis untuk menguji berbagai program kerja dan strategi yang telah direncanakan.dalam waktu dekat, RHRN akan membuka beberapa kantor cabang di berbagai kota di Jawa Tengah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan oleh RHRN.
Komitmen untuk masa depan, segala persiapan dan strategi yang telah disusun, RHRN berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Sugono menyimpulkan, RHRN tidak hanya sekadar organisasi bantuan hukum, namun mereka adalah mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.
“Kami yakin dapat mencapai visi kami untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.(Willy)