
Bogor ,dettiknews.com Berdasarkan Informasi Masyarakat wali murid Heboh SDN 03 Lumpang Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.awak media mencoba konfirmasi kepada kepala sekolah terkait,dengan adanya isu yang beredar atas penggelapan Dana Bansos PIP Dana (Program Indonesia Pintar)
Di ruangan kantor kepala sekolah, Tim Investigasi langsung bertemu dengan kepsek bernama Jaji menjelaskan” benat kejadian yg baru saja ramai itu bukan di masa saya menjabat sebagai kepala sekolah, melainkan kepala sekolah di tahun 2021 Sd/2023 bernama Haji Abay kalau yg di program 2024 semua beres tidak ada masalah karena semua di serahkan ke orang tua murid untuk pencairan sekolah hanya saya memfasilitasi tegasnya tgl 13/1/ 2025
Menurut keterangan dari orang tua murid berinisial (RS) menyampaikan” kepada wartawan bahwa anak saya sudah dari tahun sebelumnya mendapatkan bantuan PIP namun pihak sekolah tidak memberi tahukan terhadap orang tua siswa, hanya diam diam saja tadinya mau di kasih RP 100.000 (Seratus ribu rupiah) Saya menolak lalu naik lagi 250.000, alasannya mantan kepala sekolah alasan uang tersebut di pakai untuk renovasi sekolah karena uang PIP itu kan 450.000 ucap ibu dengan kesal
Dengan adanya isu beredar Tim Investigasi langsung Mendatangi kediaman mantan kepala sekolah H. Abay di Desa Jagabaya Dua untuk dimintai keterangan selanjutnya.mantan kepala Sekolah menjelaskan” dan mengakui atas kejadian tersebut, Namun H. Abay terkesan cari pembenaran diri dengan berdalih ada orang DPR RI menyuruhnya uang bansos PIP itu di pakai untuk renovasi sekolah, ketika di tanyakan nama dari oknum Anggota DPR RI tersebut H. Abay enggan menyebut kan Nama Anggota DPR Ri tersebut
“Sudahlah gak perlu saya sebutkan namanya saya tau, saya salah tapi tadi sudah di mediasi dihadiri RT dan RW setempat dan pak kades Lumpang”
Ketika wartawan menanyakan bahwa program Dana BOS.BOP.Dan DAK Apakah tidak mencukupi untuk operasional sekolah dan pembangunan, kepala sekolah menjawab tidak cukup pak waktu itu paska Covid 19 makanya bisa di cairkan secara kolektif karena adanya penyampaian dari orang DPR RI makanya saya pakai untuk renovasi sekolah tukasnya.,
Di tempat terpisah orang tua murid menyampaikan kekecewaannya kepada pihak sekolah menganggap dengan di ganti 250.000 per anak yg menerima Bansos PIP sudah begitu saja selesai harusnya kan 450.000
Dengan adanya kejadian tersebut dugaan kuat mantan kepala sekolah SD 03 Lumpang terjerat pidana Korupsi. awak media akan melakukan konfirmasi kepada inspektorat Daerah kabupaten Bogor dan onbustman agar memanggil Mantan kepala sekolah jika ada unsur kesalahan agar segera di berikan sanksi berat
( Red )