
Jakarta,dettiknews.com Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, dengan tegas meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme.
Dalam pernyataannya, Rahmad menyoroti maraknya aksi kekerasan, pemalakan, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum ormas terhadap masyarakat. Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena merusak citra ormas dan mengancam keamanan publik.
“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membubarkan ormas yang terlibat dalam aksi premanisme. Ormas seharusnya menjadi mitra negara dalam membangun masyarakat, bukan justru menjadi pelaku kekerasan atau intimidasi. Tidak boleh ada toleransi bagi ormas yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan hukum yang berlaku,” tegas Rahmad Sukendar, Senin (26/5).
Menurutnya, negara harus hadir dan menunjukkan ketegasan terhadap ormas yang menyalahgunakan eksistensinya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang dilakukan atas nama organisasi.
“Premanisme berkedok ormas adalah ancaman nyata bagi ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan merusak wibawa negara. Aparat harus tegas dan bertindak cepat,” pungkasnya.
Pernyataan Rahmad ini sejalan dengan sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang sebelumnya juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari aksi premanisme dan mendesak agar ormas yang terlibat segera dibubarkan.
(Red)