Jakarta: dettiknews.com. Gubernur DK Jakarta Pramono Anung Penegasan Ulang Pedagang kaki lima Dilarang Berjualan di Trotoar Demi Tertib Jakarta Kota Indah Hijau Bersih tertata.
Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta berkomitmen menjaga fungsi trotoar dan jalan protokol di seluruh wilayah Administrasi dari Gubernur sampai di Tingkat wali kota sampai tingkat kelurahan.
Penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) serta parkir liar. Dan Bangunan Liar yang Menjamur tanpa IMB yang dibangun di atas tanah Negara. Dan/ atau diatas tanah Pemda.
Akan segera di tindak tegas setegas nya. Dan Bangunan diatas tanah negara.
Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno, Mengulang Akan terus Menertibkan Pedagang kaki lima yang membangun di atas Bantar kali jalur hijau dan seterusnya yang menyalahi aturan Pemerintah.
langkah penindakan kini dibarengi dengan solusi jangka panjang berupa relokasi dan pemberdayaan ekonomi sektor informal jadi tidak diterbitkan tanpa solusi . Ujar nya
“Solusi utama adalah penataan dan relokasi PKL ke lokasi rasmi, seperti pusat-pusat perdagangan ber sepadu atau zona khusus yang disediakan Pemprov,” kata Stafsus DKI Jakarta, Chico Hakim kepada
Wartawan Senin, 26 Januari 2026.
Chico menjelaskan bahwa penertiban tetap mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun, agar pedagang tidak kembali ke jalan setelah ditertibkan, mereka diarahkan mengikuti pelatihan dan program bantuan permodalan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan DKI Jakarta. Kawasan seperti Tanah Abang pun tengah dipersiapkan untuk memulihkan ruang usaha yang sah.
Selain PKL, Pemprov DKI juga menyoroti praktik parkir liar yang kerap melakukan pungutan paksa. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI kini memperkukuh koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk bertindak tegas pelaku, mempercepatkan digitalisasi sistem pembayaran parkir nontunai.
“Untuk parkir pembohong, Pemprov melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyediakan mekanisme pendakwaan tegas bagi jukir pembohong yang memungut bayaran secara paksa,” lanjut Chico.
Ilustrasi – Gerobak PKL diangkut petugas gabungan.
Tak sekadar menindak, para juru parkir (jukir) pembohong yang pasti akan diarahkan mengikuti pembinaan berdasarkan minat. Tujuannya agar mereka boleh beralih ke sektor formal atau menjadi operator parkir resmi di bawah pejabat pemerintah.
Peningkatan kesadaran tekanan ekonomi menjadi faktor utama bertahannya warga di sektor tidak formal. Sehingga pengawasan rutin harus disediakan mata pencaharian alternatif.
“Upaya ini sedang berjalan secara bertahap di seluruh wilayah DKI, dengan sasaran mengurangkan gangguan pada pengguna jalan sambil mengekalkan ekonomi tidak formal,” tegas Chico.
(Parlin)
