Kalsel dettiknews.com Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal cemarkan aliran air Sungai karuh di Desa Sang-sang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) memicu gelombang keprihatinan publik. rekaman video yang beredar luas di media sosial sangat memperlihatkan alat berat jenis ekskavator beroperasi langsung di badan sungai, mengeruk material yang diduga mengandung emas.
Video yang diunggah akun TikTok vinual0 itu viral dan menjadi sorotan warganet. Hingga Jumat (27/2/2026), unggahan tersebut telah ditonton ratusan ribu kali kurang lebih dan memicu komentar negatif yang sebagian besar berisi kecaman serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan.
Dalam video yang beredar, air sungai tampak keruh kecokelatan. Alat berat terlihat mengaduk aduk dasar sungai tanpa penahan sedimentasi yang memadai. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik penambangan tanpa izin resmi masih saja marak dan atau tidak mendukung Intruksi presiden Prabowo Subianto.
Warga sekitar menilai , aktivitas tersebut bukan hanya merusak bentang alam sungai, tetapi juga mengancam kelestarian hutan adat yang selama ini dijaga turun-temurun menyesal kinerja kementerian LH yang diduga asas abai dan atau pembiaran.
Salah satu warganet menulis dalam kolom komentar, menyayangkan rusaknya “ ekosistem,sarang ikan” akibat pengerukan menggunakan ekskavator dan menuding bahwa kepentingan ekonomi telah mengalahkan komitmen menjaga hutan adat.
Komentar lain menyuarakan kecemasan yang lebih luas: potensi banjir saat musim hujan dan ancaman hilangnya sumber air bersih bagi masyarakat Desa Sampanahan dan sekitarnya.
Ancaman Nyata bagi Ekosistem dan Warga,Secara ekologis, penambangan emas di badan sungai diduga Mengabaikan Ijin AMDAL sehingga berisiko menyebabkan:
Pendangkalan sungai akibat sedimentasi berlebih.
Pencemaran air yang berdampak pada biota sungai.
Kerusakan hutan penyangga di sekitar wilayah tambang.
Meningkatnya risiko banjir saat curah hujan tinggi
Sungai Sampanahan selama ini menjadi sumber air utama sekaligus penopang mata pencaharian masyarakat, termasuk nelayan sungai dan petani. Jika kerusakan terus berlanjut, bukan hanya alam yang menjadi korban, tetapi juga kehidupan sosial-ekonomi warga setempat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait di Kabupaten Kotabaru dan Provinsi Kalimantan Selatan mengenai legalitas aktivitas tambang tersebut. Status perizinan serta pengawasan di lapangan masih menjadi tanda tanya publik.
informasi ini disampaikan berdasarkan dokumentasi visual yang beredar serta respons masyarakat di ruang publik. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait segera melakukan investigasi kelapangan. Jika terbukti melanggar aturan, warga meminta penindakan tegas demi mencegahnya kerusakan yang lebih luas.
Fenomena tambang emas tanpa izin bukan persoalan baru di sejumlah wilayah Indonesia.namun ketika aktivitas tersebut menyentuh wilayah sungai dan hutan adat, dampaknya dapat menjadi krisis ekologis jangka panjang.
Kini, publik menunggu:
Apakah penambangan ini memiliki izin resmi?
Ataukah ini potret lain eksploitasi sumber daya alam yang luput dari pengawasan ?
Yang jelas, suara warga telah menggema. Sungai yang mengalir keruh hari ini bisa menjadi simbol peringatan keras bahwa alam memiliki batas daya dukung. Jika diabaikan, konsekuensinya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga merusak lingkungan pada generasi yang akan datang.
{Parlin}
