Tanah Bumbu –dettiknews.com Dugaan penggunaan aset pemerintah desa yang tidak sesuai peruntukan kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. Warga Desa Bersujud mempertanyakan keberadaan mobil operasional desa yang diduga lebih sering digunakan di luar kepentingan pelayanan publik.
Mobil dinas jenis Mitsubishi Xpander yang diketahui merupakan aset Pemerintah Desa Bersujud disebut warga jarang terlihat berada di lingkungan kantor desa. Sebaliknya, kendaraan tersebut diduga lebih sering terlihat berada di kediaman pribadi Kepala Desa Bersujud, Jumriadi.
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kendaraan operasional desa dibeli menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang negara dan seharusnya digunakan untuk menunjang kepentingan masyarakat.
“Mobil dinas itu dibeli untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami berharap penggunaannya bisa lebih transparan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan. Tgl 15 Juni 2026
Sorotan warga semakin menguat setelah muncul dugaan perubahan identitas pada kendaraan tersebut. Menurut informasi yang disampaikan warga, kendaraan yang sebelumnya memiliki tanda sebagai kendaraan operasional pemerintah desa kini terlihat menggunakan pelat putih serta tidak lagi menampilkan logo operasional Desa Bersujud dan lambang Kabupaten Tanah Bumbu seperti sebelumnya.
“Kalau dilihat sekarang, kendaraan itu seperti mobil pribadi. Identitas sebagai aset desa sudah tidak terlihat,” ungkap warga lainnya.
Warga juga mempertanyakan intensitas penggunaan kendaraan tersebut. Menurut mereka, mobil operasional desa seharusnya mudah ditemukan saat dibutuhkan untuk kegiatan pelayanan, kegiatan pemerintahan, maupun kepentingan masyarakat.
Dugaan penggunaan aset desa yang tidak sesuai peruntukan dinilai perlu mendapat pemeriksaan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. Pengelolaan aset desa sendiri wajib dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Atas kondisi tersebut, sejumlah warga meminta Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan kendaraan operasional Desa Bersujud.
“Kami meminta Inspektorat turun langsung melakukan pengecekan. Jika penggunaan kendaraan tersebut sudah sesuai aturan, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan,” tegas seorang warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah memastikan seluruh aset desa benar-benar dikelola untuk kepentingan pelayanan publik dan tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Bersujud Jumriadi terkait dugaan yang disampaikan sejumlah warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai prinsip kode etik jurnalistik.
Aset desa merupakan amanah publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
(Red)