Jakarta, dettiknews.com. Seorang nasabah BNI Cabang Koja, Jakarta Utara, Neneng Supriatin, mengaku mengalami kerugian setelah saldo tabungannya berkurang sekitar Rp18,79 juta tanpa sepengetahuannya.
Neneng menyebut sebelumnya uang yang tersimpan di rekeningnya mencapai sekitar Rp40 juta. Namun, ketika melakukan pengecekan melalui layanan mobile banking pada Kamis, 10 September 2026, saldo tersebut disebut hanya tersisa sekitar Rp20.000.300.
Merasa tidak pernah melakukan transaksi yang menyebabkan berkurangnya saldo tersebut, Neneng bersama keluarganya kemudian mendatangi BNI Cabang Koja untuk meminta penjelasan mengenai transaksi yang tercatat pada rekeningnya.
Menurut Neneng, hasil pengecekan menunjukkan adanya bukti penarikan dana dari rekening tersebut. Ia mengaku semakin mempertanyakan transaksi itu karena tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait pengurangan saldo.
“Saya menyimpan uang di BNI Cabang Koja. Uang itu milik anak saya yang dititipkan kepada saya sejumlah Rp40 juta. Saat saya lihat di mobile banking, uang saya berkurang dan tersisa sekitar Rp20 juta lebih. Setelah saya cek ke bank, ternyata ada uang yang diambil tanpa pemberitahuan kepada saya,” ujar Neneng.
Neneng mengaku kecewa dan meminta pihak bank memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar transaksi tersebut.
Ia juga mempertanyakan apabila pengurangan saldo tersebut berkaitan dengan persoalan kewajiban atau hubungan hukum dengan pihak lain. Menurutnya, perlu ada penjelasan terlebih dahulu kepada nasabah mengenai dasar dan mekanisme transaksi yang menyebabkan dana di rekeningnya berkurang.
“Saya cek uang saya, ada bukti penarikan yang dilakukan oleh pihak bank. Ini maksudnya apa? Saya sampai sekarang belum mengerti. Kalau itu terkait utang-piutang kepada pihak ketiga, seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu kepada saya. Jangan langsung dipotong tanpa ada penjelasan,” kata Neneng.
KELUARGA MINTA DANA DIKEMBALIKAN
Persoalan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan antara Neneng dan pihak BNI Cabang Koja. Berdasarkan keterangan keluarga Neneng, pihak bank masih melakukan penelaahan untuk mengetahui penyebab dan dasar berkurangnya dana pada rekening tersebut.
Kepala keluarga Neneng menegaskan, persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian. Ia mengatakan, apabila dana tersebut tidak dikembalikan setelah proses pemeriksaan dan terbukti tidak memiliki dasar yang sah, keluarga akan mempertimbangkan langkah hukum.
«“Kalau tida di kembalikan ke rek semula, maka saya anggap pihak bank telah mencuri uang dari nasabahnya. Bukankah setiap nasabah memiliki hak yang tercatat dalam aturan dan mekanisme yang semestinya? dan sudah ada ketetapan mengenai mekanisme perlindungan nasabah dari OJK,” tutur kepala keluarga Neneng tersebut.»
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak keluarga Neneng dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana atau pelanggaran oleh pihak BNI. Kepastian mengenai penyebab berkurangnya saldo, pihak yang melakukan transaksi, serta dasar hukum transaksi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak bank.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak BNI mengenai transaksi yang dipersoalkan Neneng, termasuk apakah pengurangan saldo tersebut merupakan transaksi yang sah, kesalahan administrasi, atau berkaitan dengan dasar hukum tertentu.
Neneng dan keluarga dijadwalkan kembali melakukan pertemuan dengan pihak bank dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan dan penyelesaian atas persoalan tersebut.
Keluarga Neneng berharap pihak bank dapat memberikan penjelasan secara transparan serta menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan atau transaksi yang tidak memiliki dasar yang sah, keluarga meminta dana nasabah dikembalikan.
Sebaliknya, pihak BNI juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai dasar dan mekanisme transaksi tersebut sehingga persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme pengaduan dan komunikasi dengan pihak bank, keluarga Neneng menyatakan akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
(Baretha.S)