Jakarta, dettiknews.com Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengguncang perhatian publik. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan.
OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana. Perkara tersebut menjadi sorotan karena menyangkut lembaga yang memiliki peran penting dalam penanganan bencana di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa 14 orang yang diamankan berasal dari unsur BNPB dan pihak swasta. Di antara mereka terdapat Sekretaris Utama BNPB, Rustian, serta pejabat pembuat komitmen (PPK).
Namun, keterlibatan seseorang dalam OTT tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah. Penetapan status hukum dan pembuktian perkara tetap menjadi kewenangan KPK melalui proses hukum yang berlaku.
Kantor BNPB Digeledah, Sejumlah Ruangan Disegel
Tak berhenti pada operasi penindakan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor BNPB yang berlokasi di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, pada Selasa malam. Dalam proses tersebut, sejumlah ruangan di lingkungan kantor BNPB dilaporkan disegel.
Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan adanya penyegelan tersebut.
“Memang ada beberapa ruangan yang disegel,” kata Berton di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu (14/10/2026), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Menurut Berton, penyegelan dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab KPK sebagai aparat penegak hukum. BNPB, kata dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
BNPB juga menyatakan siap bersikap kooperatif dengan membantu penyidik menyediakan dokumen maupun informasi yang diperlukan untuk kepentingan penanganan perkara.
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan Jadi Sorotan
Penyitaan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas batangan dalam OTT tersebut menambah perhatian publik terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Terlebih, dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lembaga yang bertugas mendukung penanggulangan bencana.
Meski demikian, belum dapat disimpulkan bahwa seluruh uang dan emas yang disita berasal dari tindak pidana atau berkaitan langsung dengan penggunaan Dana Siap Pakai. Hubungan barang bukti tersebut dengan perkara perlu dijelaskan berdasarkan hasil penyidikan resmi.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, BNPB memastikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana mestinya. Langkah ini penting agar penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Hingga Rabu (14/10/2026), KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai konstruksi perkara, asal-usul barang bukti yang disita, serta perkembangan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Catatan redaksi: Seluruh pihak yang disebutkan dalam perkara ini harus tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Parlin)