
Jakarta,dettiknews.com Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon meminta Dinas Sosial DKI Jakarta memperjelas kriteria golongan masyarakat ‘miskin’ yang bisa mendaftar ke sistem DTKS.
Karena fakta di lapangan, kata Tina, penerima manfaat Bansos Diduga belum tepat sasaran. Banyak warga yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos.
Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
“Kita ingin tahu verifikasinya seperti apa
Jangan sampai orang punya, mendapat kan Bansos. Juga sebaliknya Orang Gak mampu tidak mendapatkan,” kata Tina
DPRD DKI Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024.
Tina mengaku akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga Bansos Agar tepat sasaran.
“Nanti akan ada rapat kerja khusus dengan dinas terkait mengenai bantuan sosial. Bukan hanya dengan Dinas Sosial, tapi juga Dinas Pendidikan, dan Dinas PPAPP. Kita panggil semua,” kata kader PDIP ini.
Pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Dinsos mengajukan anggaran belanja Bantuan Sosial
Rp, 810 miliar. Terdiri dari Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga sebesar Rp , 802 miliar dan Penyediaan Alat Bantu sebesar Rp7,7 miliar.
Dengan anggaran tersebut, Tina meminta pelayanan penerima Bansos untuk masyarakat kurang mampu dioptimalkan dan memperbanyak kuota.
“Harapannya paling penting ketika anggarannya sudah ditetapkan, langsung diimplementasikan dengan baik,” demikian tegas Tina Toon .
(Parlin)