Jakarta dettiknews.com Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi memberi ruang bagi pengelolaan anggaran Dana Desa yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab.
Perintah Presiden tersebut langsung ditindaklanjuti pemerintah pusat dengan membentuk tim audit gabungan yang melibatkan Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan daerah. Sejak awal pekan ini, tim mulai turun langsung ke desa-desa, khususnya di sejumlah kabupaten yang masuk prioritas pengawasan.
Audit dilakukan secara komprehensif dan berlapis, tidak hanya memeriksa laporan administrasi, tetapi juga menelusuri kecocokan antara dokumen anggaran dan kondisi riil di lapangan. Tim audit memeriksa fisik proyek infrastruktur desa, menilai progres pembangunan, serta mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa.
Sumber pemerintah menyebutkan, tidak ada pengecualian dalam audit ini. Seluruh desa diwajibkan membuka dokumen penggunaan anggaran secara transparan. Aparat desa diminta kooperatif, karena hasil audit akan menjadi dasar evaluasi kebijakan lanjutan, termasuk pembinaan hingga tindakan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini menegaskan bahwa pengawasan negara kini benar-benar menjangkau hingga tingkat desa, seiring besarnya dana yang telah digelontorkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Presiden Prabowo menekankan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya serius memperbaiki tata kelola keuangan desa, mencegah potensi penyimpangan sejak dini, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan uang negara.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan menyeluruh, pemerintah berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun negara.
(Parlin)
