Jakarta, dettiknews.com 11 Februari 2026 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia (YLBHK-CKI) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kelurahan Sungai Bambu dalam rangka persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara YLBHK-CKI dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Sungai Bambu.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Riswanto. S.H., M.H., PIA, selaku Sekertaris DPP YLBH-CKI, dan disambut oleh Lurah Sungai Bambu, Syaiful Anwar, Safrudin Bode Ringan ketua LMK Sungai Bambu dan Hari Penas ketua Posbankum Kelurahan Sungai Bambu, di Kantor Kelurahan Sungai Bambu.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga Kelurahan Sungai Bambu yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis dan profesional.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas teknis pelaksanaan kerja sama, ruang lingkup layanan bantuan hukum, mekanisme pengaduan masyarakat, serta program penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan secara berkala. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
Perwakilan YLBH-CKI menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pihak Kelurahan Sungai Bambu menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan berharap MoU yang akan segera ditandatangani dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.
Dengan adanya persiapan MoU ini, diharapkan ke depan Posbankum Kelurahan Sungai Bambu bersama YLBH-CKI dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan hukum demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.
(Riki)
