Jakarta dettiknews.com Kapolri Buka Posko mendapatkan Perintah Menuntaskan Kasus dari Presiden Prabowo Subianto.16 . Maret 2026,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya bakal mengusut secara tuntas penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus yang disiram air keras.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Presiden Prabowo Subianto memberi atensi kusus terhadap kasus tersebut .
Dari Hasil Tangkapan layar rekaman CCTV detik-detik aktivis Kontras Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat.
”Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” urai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya ke Stasiun Gubeng Surabaya untuk memantau keamanan arus mudik tgl15/3/2026 pagi.
Peristiwa kejadian yang menimpa Andrie yang disiram air keras oleh dua orang di Jalan Salemba I Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.hasil pemeriksaan dokter menunjukkan Andrie mengalami luka bakar 24 persen. Penyebabnya reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit.
Penyerangan tersebut mendapat sorotan luas, termasuk dari luar negeri. Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB termasuk yang menyampaikan kecaman.
Sigit berjanji segera memburu pelaku dan pengusutan kasus tersebut siapa pun pelaku tersebut bakal dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation (SCI). Kini kasus yang menyebabkan Andrie masih dirawat intensif di RSCM itu tengah ditangani Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.hingga saat ini polisi masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk menguak siapa dua orang pelaku penyerangan tersebut.
Dalam rekaman CCTV didapati bahwa kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor saat menyiram Andrie yang tengah melaju dari arah berlawanan.
Kedepan pihak kepolisian juga bakal membuka posko pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjamin akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang hendak memberikan informasi terkait kasus melalui posko pengaduan.
Sigit berjanji ke depan pihaknya bakal memberikan perkembangan terbaru hasil penyelidikan secara berkala.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai penyerangan kepada Andrie bukan sekadar tindak kriminal. Namun juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
“Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril melalui keterangan tertulis kemarin (15 Maret).
Menurut Yusril dalam kehidupan demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Karena itu kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan nilai demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” katanya.
(Red)
