Jakarta, dettiknews.com Peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali menjadi sorotan tajam. kali ini, Lapas Kerobokan Bali diduga bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan berubah menjadi pusat kendali bisnis haram bernilai miliaran rupiah.
Sumber internal menyebutkan, seorang napi bernama Michael Wijaya alias “Big Bos” yang menghuni Blok Bima Kamar C12, bersama tangan kanannya Surya alias SKY, diduga leluasa mengatur distribusi narkoba dari dalam lapas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana fungsi pengawasan petugas?
lebih mencengangkan, aparat penegak hukum dinilai hanya bergerak di permukaan.
Pada 4 Februari 2026, Direktorat Narkoba Polda Bali memang menangkap dua kurir berinisial AS dan BH di Pelabuhan Gilimanuk. Namun publik menilai langkah itu tak lebih dari formalitas hukum menyentuh rantai bawah, tetapi gagal menyentuh aktor utama.
Hingga kini, tidak terlihat langkah tegas terhadap para pengendali utama, baik di dalam Lapas Kerobokan maupun di luar.
Nama-nama besar seperti QURAIS yang disebut menguasai gudang narkoba di kawasan Bahari, Jakarta Utara, serta sosok yang disebut sebagai “Bos Besar” berinisial Lopes dan Hilmy, diduga masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik apakah aparat benar-benar tidak mampu, atau justru ada faktor lain yang membuat hukum tumpul ke atas?
Kesaksian mengguncang, “saya hidup di tengah mereka”seorang saksi kunci (Raya) angkat bicara dengan nada keras.
Ia menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Negara harus turun tangan. Jangan hanya yang kecil dikorbankan. tangkap bos besarnya. bersihkan sampai ke akar,” tegasnya.
Raya mengaku telah hidup selama tiga bulan di tengah jaringan tersebut, menyaksikan langsung bagaimana peredaran narkoba dikendalikan, baik dari Kampung Bahari maupun dari dalam Lapas Kerobokan.
Lebih jauh, ia mengklaim memiliki bukti lengkap berupa rekaman video transaksi, aktivitas harian, hingga pola distribusi yang tersusun rapi.
“Saya bertaruh nyawa. saya di tengah mereka. Kalau ini masih tidak membuka mata aparat, berarti ada yang benar-benar salah dengan hukum di negeri ini,” ujarnya.
Pengakuan Raya memperkuat dugaan lama: lapas bukan lagi tempat pembinaan, melainkan “safe house” bagi bandar besar.
Akses keluar-masuk handphone, hingga peredaran narkoba di dalam penjara disebut terjadi secara terang-terangan.
Ironisnya, pihak yang seharusnya mengawasi justru dianggap gagal total menjalankan fungsi dasar mereka.
Faktanya aktor utamanya belum ada tindakan hukum baik bos besar dalam lapas Kerobokan apa mungkin sudah mendapatkan Atensi 2 milyar. sedangkan bandar besar berkeliaran di Bahari Jakarta Utara,
yang bernama QURAIS sebagai pemegang gudang bersama team, dibawah Kekuasaan Bos besar Lopes Hilmy,bahkan tidak tersentuh sama sekali.
Raya mendesak agar aparat segera bertindak sebelum para pelaku melarikan diri. Ia juga meminta pemindahan napi yang diduga menjadi pengendali utama ke Lapas Nusakambangan guna memutus rantai kendali.
“Jangan tunggu korban berikutnya. Jangan tunggu semuanya hancur. bertindak sekarang,” ujarnya
Ia bahkan menyatakan siap menjadi saksi utama dan membuka seluruh jaringan ke publik, meski sadar risikonya adalah nyawa.
Pertanyaan besar untuk Negara
Kasus ini meninggalkan satu pertanyaan besar, jika bukti sudah ada, saksi sudah berani bicara, dan jaringan sudah terpetakan mengapa hukum masih belum bergerak menyentuh inti persoalan?
Jika benar dugaan ini terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi masa depan generasi bangsa yang terus dirusak oleh jaringan narkoba yang diduga justru tumbuh subur di balik jeruji besi.
Lantas siapa yang akan bertanggung jawab melindungi Raya yang sudah berani bersuara dengan lantang buka jaringan narkoba jaringan seluruh Indonesia
karena keselamatan narasumber sendiri sedang terancam ..
Ini pun menjadi tugas APH yg seharusnya bisa memberi keamanan terhadap saksi kunci…
baik dari Bareskrim Polri ,Badan Narkotika Nasional (BNN) atau dari pihak instansi Negara yang memiliki wewenang dalam permasalahan ini.
karena disni mereka para gembong narkoba yang merasa terusik pasti akan melakukan tindakan yang bener benar mengancam keselamatan dari Narasumber
Sampai berita diturunkan pemangku wewenang belum ada yang memberikan keterangan baik secara resmi atau tertulis, Ketua Tim investigasi masih membuka lebar dan menunggu keterangan secara konkrit tgl 16/4/2026
(Red)
