Bogor, dettiknews.com Ketua Umum LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Dede mulyana secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor untuk mempertanyakan kinerja penyidik atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Parung (RSUD Bogor Utara).
Langkah tersebut dilakukan setelah Kejari Kabupaten Bogor menetapkan seorang ASN berinisial BAP sebagai tersangka dalam perkara yang berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp9,1 miliar.
Bagi KPKB, penetapan satu tersangka belum menjawab pertanyaan publik.organisasi tersebut mempertanyakan apakah penyidikan akan berhenti pada level pelaksana atau akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berjalan, siapa aktor dibalik pembangunan RSUD Parung, KPKB meminta agar diungkap Kepublik secara terang benderang.
“Kami menghormati kewenangan penyidik. Namun masyarakat juga berhak mengetahui, apakah perkara sebesar ini hanya melibatkan satu orang? Jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup, siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa tebang pilih,” tegas Ketua Umum KPKB.
Menurut KPKB, proyek bernilai miliaran rupiah umumnya melibatkan banyak tahapan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang, pelaksanaan hingga pengawasan. Karena itu, penyidikan diharapkan mampu mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk pihak-pihak yang diduga turut terlibat dan harus bertanggung jawab apabila didukung 2 alat bukti yang sah.
Surat yang disampaikan kepada Kajari Kabupaten Bogor, lanjut KPKB, bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
KPKB juga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tidak berhenti pada penetapan satu tersangka, demi kepercayaan publik dan marwah Hukum berlaku jangan sampai dibilang tumpul keatas tajam kebawah.
Organisasi tersebut berharap penyidik mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat sehingga penegakan hukum benar-benar transparan dan terbuka Kepublik, agar memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi para pelaku dibalik layar.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor telah menyatakan penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila didukung alat bukti yang cukup.
KPKB menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum selesai dan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Win)