Pamekasan dettiknews.com Ormas madas DPC Pamekasan mengucapkan selamat kepada Aktivis Moh. Maskur Resmi Sandang Status Advokat, Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Masyarakat
Sosok aktivis yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat, Moh. Maskur, S.H., M.H., kini memasuki babak baru dalam perjalanan karirnya atas pengabdiannya setelah menyelesaikan pendidikan pascasarjana di UIN Madura dan meraih predikat wisuda terbaik, Maskur kini resmi menyandang status sebagai advokat.
Di bawah naungan organisasi advokat Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), Moh. Maskur, S.H., M.H. secara resmi diambil sumpahnya sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan akademik, profesional, sekaligus pengabdiannya kepada masyarakat.bekal pendidikan yang telah ditempuh hingga jenjang pascasarjana kini dipadukan dengan profesi hukum yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Maskur, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa status sebagai advokat bukan sekadar pencapaian profesional, melainkan amanah untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan Hukum dan memperjuangkan keadilan.
“Saya tetap mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, terutama kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan.menjadi advokat bagi saya bukan hanya sebuah profesi, tetapi juga amanah untuk memberikan manfaat dan membantu masyarakat memperoleh hak-haknya keadilan ,” ujar Maskur.
Ia juga menegaskan bahwa perjalanan akademik dan pengalaman dalam aktivitas sosial menjadi modal penting untuk menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta nilai-nilai keadilan.
Dengan resmi menyandang status advokat, Moh. Maskur berharap dapat terus berkontribusi dalam memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan akses terhadap keadilan yang lebih baik.
Langkah baru ini sekaligus menegaskan komitmennya untuk tetap berada di tengah masyarakat mengabdi,memberikan pendampingan, dan memperjuangkan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku.
(H.mohammad)