
Bekasi, dettiiknews.com Pasca keluar dari rutan Bulak Kapal Bekasi pada Rabu, 17 April 2024 lalu, Gunata bersama rekan-rekan alumni Vincentius dan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Non Mainstream Indonesia (ALWANMI) bertemu di kediaman Gunata di kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu (21/ 4/2024).
Pertemuan yang dihadiri sekitar 100 orang tersebut digagas sebagai bentuk rasa syukur karena bisa bertemu dengan Gunata yang selama ini tidak bisa dijenguk karena mendekam di rutan Bulak Kapal selama tiga bulan.
Pertemuan hari ini sebenarnya bukan ingin merayakan syukuran atas bebasnya saya dari Rutan, karena proses hukum masih berjalan, kata Gunata dalam sambutannya.
Berkat aksi rekan-rekan saya alumni Vincentius dan Aliansi Wartawan Non Mainstream pada aksi unjuk rasa didepan kantor PN Kota Bekasi pada hari rabu 17, April yang mendesak agar saya dibebaskan, dan dikabul kan oleh Majelis Hakim pada hari itu juga saya dikeluarkan demi hukum, ujar Gunata.
Sementara itu, Koordinator ALWANMI Arief Suwendi dalam arahannya mengatakan ” saudara2 alumni vincentius dan rekan-rekan wartawan, bahwa hari ini berkumpul untuk mendengar saran dan masukan dari rekan-rekan terkait sidang lanjutan pada hari Rabu (24/4) yang agenda sidangnya adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) katanya.
Untuk itu kata Arief, kita akan kawal terus di PN Kota Bekasi sampai adanya putusan dari majelis hakim PN Kota Bekasi. Kita berharap dalam pledoi yang akan diajukan Penasehat Hukumnya, Gunata dan orang tuanya Wahab Halim bisa bebas murni.
Untuk itu saya mengusulkan agar kita bentuk relawan yang terdiri dari alumni Vincentius dan ALWANMI yang akan mengawal pada sidang selanjutnya sampai adanya putusan, yang disetujui oleh seluruhnya.
Pertemuan berakhir dengan doa penutup dan orasi bersama dengan menggaung kan yel-yel sebagai simbol perlawanan terhadap mafia tanah dan kriminalisasi.(Rosmauli)