
Jakarta dettiknews.com Aksi protes warga yang Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang menolak pembangunan rumah duka dan tempat pembakaran mayat (Krematorium) belum membuahkan hasil.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) yang mengaku nama Jejen tidak bisa memberikan keterangan. Ia mengaku persoalan tersebut dilimpahkan ke Walikota dan dia tidak menjelaskan detil sebidang yang bertanggung jawab.
“Kalau kita disini tidak bisa ngasih keterangan karena kan Pembangunan nya juga belum ada. Jadi sudah dilimpahkan ke sana (Walikota) Jakakbar, Kata Jejen saat dikonfirmasi, Selasa sore 10/9/2024.
Tempat sama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dewi mengatakan SKPD tersebut hanya Lemper Persoalan. Ia mengakui bahwa SKPD tersebut hanya mengurusi adminstrasi yang sudah lengkap dan melayani pembayaran admin.
“Kami hanya melayani administrasi yang sudah lengkap Dan kalau pembagunan Rumah duka silahkan ke Citata ada lantai 10,” katanya Dewi.
Terlebih parah lagi Perwakilan Walikota JakBar Bidang Pemerintahan tidak mengetahui persis atas protes atau laporan yang ada, kendati ia menjelaskan bidanya. Ia mengaku meyakinkan bahwa dirinya tidak dapatkan informasi tersebut.
“Saya justru tidak tau ni kalau ada penolakan Pembagunan rumah duka yang dimenceng. Saya kurang paham. Jadi kalau pengaduan-pengaduan Begi ke tata laksanaan dan pengaduan-pengaduan Jadi kalau diisini tempat pembinaan dan sarana prasarana,” katanya
“Jadi mungkin ke Kecamatan bisa ditanyakan jadi lebih intens dan bisa ditelusuri,” Jadi memang pakwali juga menerbitkan namun ada yang mengkoordinir,” sambungannya.
Sebelumnya penolakan warga menceng terhadap pembangunan krematorium menuai protes dengan turun ke jalan menyampaikan aspirasi atas telah keresahan di kalangan warga setempat. Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan mengkhawatirkan dampak negatif, baik dari segi kesehatan maupun lingkungan, yang mungkin timbul akibat operasional krematorium tersebut.
Selain itu, lokasi pembangunan yang dianggap terlalu dekat dengan permukiman warga membuat banyak pihak merasa tidak nyaman.
“Kami khawatir asap dari proses kremasi akan mencemari udara di sini. Apalagi, ini kan pemukiman padat penduduk. Kami tidak ingin kesehatan kami dan anak-anak kami terganggu,” kata Temon, Selasa 10/9/2024.
Meski polemik ini sudah bergulir pihak-pihak terkait dari SKPD seperti Citata serta PTSP Walikota Bidang Pemerintahan hingga saat ini masih memilih untuk tidak memberikan komentar apapun terkait penolakan warga.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi perwakilan dari Dinas Citata dan PTSP tidak membuahkan hasil. Sikap bungkam dari SKPD terkait ini menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan warga.
“Kami ingin tahu apa dasar mereka membangun krematorium di tempat ini, dan mengapa suara kami tidak didengar. Kami merasa diabaikan,” ungkap Temon.
Permintaan Kajian Lingkungan dan Sosialisasi Selain menuntut kejelasan dari pihak terkait, warga juga mendesak agar dilakukan kajian lingkungan yang komprehensif sebelum proyek ini dilanjutkan.
Aliansi menceng meminta pemerintah transparan dalam setiap langkah yang diambil, termasuk memaparkan hasil kajian dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka secara resmi.
“Sampai sekarang, belum ada sosialisasi resmi dari pihak pemerintah. Kami merasa dibohongi dan diabaikan. Padahal, proyek seperti ini sangat berpotensi mengganggu kenyamanan hidup kami di sini,” jelas Temon
Untuk diketahui Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di Menceng, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi isu yang sensitif dan mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Penolakan keras dari warga dan sikap bungkam dari pihak SKPD terkait menciptakan ketegangan yang terus memuncak.
(Basit)