Indonesia dan Sudan Selatan resmi memiliki hubungan diplomatik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik antara Kedua Negara. Penandatangan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Sudan Selatan, Deng Dau Deng Malek, disela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-77, di New York, Amerika Serikat, Rabu (20/09/2022).
“Penandatangan Komunike tersebut membuka lembaran baru bagi Indonesia dan Sudan Selatan, untuk membangun kerja sama konkret yang menguntungkan kedua negara, termasuk kerja sama ekonomi,” ujar Menlu RI. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wamenlu Sudan Selatan.
Setelah penandatanganan pembukaan hubungan diplomatik, kedua pihak langsung membahas kerja sama konkret di bidang infrastruktur dan minyak. Dalam kaitan ini, telah ditandatangani kontrak kerja sama antara PT. Waskita Karya dengan Kementerian Sudan Selatan di bidang infrastruktur. Nantinya, kerja sama di bidang minyak juga akan segera dijajaki.
Indonesia mengakui kemerdekaan Sudan Selatan pada 2011. Duta Besar RI di Khartoum menghadiri deklarasi kemerdekaan Sudan Selatan di Juba pada 9 Juli 2011. Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri kedua negara akan menindaklanjuti Komunike Bersama ini dengan proses penunjukan Duta Besar dan dibukanya kedutaan di kedua negara. (HUMAS KEMLU/UN)
Kunjungi laman resmi Kementerian Luar Negeri di sini.
Link Source: https://setkab.go.id/indonesia-dan-sudan-selatan-resmi-miliki-hubungan-diplomatik/