Jakarta dettiknews.com Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara memberikan piagam penghargaan sebagai apresiasi terhadap Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara saat Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, di Hotel All Sedayu, Kelapa Gading, Kamis (23/2).
Apresiasi tersebut diberikan lantaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi satu-satunya wilayah kota di DKI Jakarta yang menganggarkan kegiatan sosialisasi dan monitoring Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di 31 kelurahan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhistira merasa bangga terhadap langkah Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah menganggarkan anggaran sosialisasi dan monitoring P4GN di 31 kelurahan.
Langkah tersebut menjadi satu-satunya wilayah kota di DKI Jakarta sebagai dukungan mewujudkan Kota Jakarta Utara sebagai Kota Bersih Narkoba (Bersinar).
“Langkah ini sangat membanggakan karena baru satu-satunya ada di DKI Jakarta. Kami sudah laporkan kepada BNN Provinsi DKI Jakarta dan para deputi sehingga mereka pun mengapresiasi sekaligus mencoba diduplikasikan langkah serupa di seluruh kelurahan di DKI Jakarta,” kata Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhistira, saat ditemui di Hotel All Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/2).
Dengan adanya penganggaran ini, dia berharap seluruh kegiatan bertajuk anti narkoba lebih optimal dengan melibatkan seluruh unsur di Jakarta Utara. Tentunya itu semua dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Jakarta Utara sebagai Kota Bersinar.
“Jadi hari ini kita melaksanakan kegiatan rapat koordinasi terhadap pemberdayaan masyarakat. Tujuannya menciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Jakarta Utara, yang mana tahun 2023 ini kami melibatkan sektor pendidikan dan swasta,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menyambut hangat apresiasi yang diberikan BNNK Kota Jakarta Utara terhadap penganggaran P4GN di 31 kelurahan.
Penganggaran ini diinisiasi dengan melihat ancaman bahaya narkoba di Jakarta Utara yang harus segera ditangani dengan menggencarkan sosialisasi dan monitoring P4GNP4GN di 31 kelurahan.
“Tentunya bukan hanya sosialisasi yang hanya sekadar seremonial semata, tapi kita lebih memfokuskan kepada sasaran, target, dan narasumber kompeten sehingga materi-materi lebih mengena,” ungkapnya.
Khalit pun menekankan, melawan ancaman bahaya narkoba bukan hanya tugas dari aparatur pemerintah dan BNNK Kota Jakarta Utara saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, baik itu masyarakat, sektor swasta (private sector), Puskesmas dan Rumah Sakit, akademisi, lintas program dan lintas sektor, serta media.
Untuk itu, para penggiat anti narkoba kini tengah ditugasi untuk membuat rencana aksi dengan pemetaan serta inventarisir data penyalahguna narkoba sehingga data tersebut menjadi acuan dalam koordinasi lintas unsur dalam mewujudkan KOTAN.
“Harus ada dukungan dan kerjasama dari semua pihak, kemudian adanya pemberdayaan masyarakat. Kedua ini tercipta, barulah Jakarta Utara bisa dianggap sebagai KOTAN dalam mewujudkan Indonesia Bersinar,” tutupnya.
Diketahui, kegitan ini juga dihadiri Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, perwakilan Unit Pelaksana Kerja Daerah (UKPD) Kota Adminitrasi Jakarta Utara, perwakilan lurah, dan Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani.
( Jhonny )