JAKARTA dettiknews.com Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara & Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil mengamankan 6 pelaku bully terhadap salah seorang korban perempuan berinisial AM (12).
“Kami bergerak cepat dan telah mengamankan 6 orang anak yang melakukan kekerasan terhadap korban, AM (12),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh saat doorstop, Rabu (15/3/2023).
Ia mengatakan, ke-6 anak tersebut masih di bawah umur, ada yang telah putus dan ada pula yang masih duduk di bangku SD.
“Mereka yahg kami amankan adalah TI, SR, RN, TR, WD, dan DN,” ungkapnya.
Iverson menjelaskan, timnya bergerak cepat usai menerima laporan dari korban dan viralnya video pemukulan terhadap korban di beberapa akun Medsos.
“Sempat beredar pula di Medsos video pemukulan itu. Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan semuanya,” tukasnya.
Iverson mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan terhadap AM (12) merupakan kekerasan verbal sesuai video yang viral di Medsos.
“Kekerasan itu berupa pemukulan dengan tangan kosong, menampar, menendang, dan ada pula yang merekam menggunakan Hp,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melibatkan stakeholder yang berkepentingan dalam hal penanganan anak sebagai pelaku (anak yg berkonflik dengan hukum) maupun penanganan anak sebagai korban.
“Kami juga melibatkan BAPAS (Balai Permasyarakatan, P2TP2A, PH, orang Tua, dan para guru agar kasus ini dapat tertangani dengan seadil-adilnya.
( Jhonny )