Jakarta dettiknews.com Telah terjadi permasalahan sengketa lahan di Komplek Gading Griya Lestari RW. 012 Kel. Sukapura Kec. Cilincing Jakarta Utara. Kamis, tanggal 18 Maret 2021.
Permasahan disengketakan adalah lahan kosong seluas 8.225 M² yang terletak di Komplek Gading Griya Lestari RW. 012 Kel. Sukapura dengan 2 (dua) surat kepemilikan.
Pada pukul 10.30 Wib Sdr. Sayadi Bin Samin (Cucu Alm. H. Melih) berserta 20 orang lainnya datang ke Komplek Gading Griya Lestari RW. 012 Kel. Sukapura dengan bertujuan untuk melakukan pengukuran lahan, Sedangkan lahan yang akan di ukur adalah lahan milik Ir. Soebiakto Leksokumoro yang sudah bersertifikat dengan No. 57374 seluas 4.425 M² dan atas nama Arifin Kardalim Seluas 4.000 M²
Kemudian Sdr. Oji (Anggota Korwil FBR) bersama H. Munir (FBR) sebagai penjaga lahan tersebut untuk menghalau / melarang kegiatan pengukuran, tidak lama kemudian datang sekitar 15 orang anggota FBR untuk menghalau Sdr. Sayadi dkk.
Pada pukul 11.30 Wib Sdr. Sayadi Bin Samin (Cucu Alm. H. Melih ) berserta 20 orang lainnya kemudian membubarkan diri atas arahan anggota Polsek dan Polres Jakarta Utara.
Pada hari senin, tanggal 8 maret 2021 telah terjadi perselisihan antara Forum Betawi Rempug (FBR) Korwil Jakarta Utara pimpinan H. Yusriah Dzinun dengan pihak Sdr. Yadi bin Samin (Cucu Alm. H. Melih) atas perselisihan lahan di komplek Gading Griya Lestari RW. 012 Kel. Sukapura Kec. Cilincing, pada pukul 09.30 Wib Sdr. Yadi bin Samin (Cucu Alm. H. Melih) bersama dengan 3 (tiga) orang lainnya melakukan pemasangan patok dilahan tersebut dan mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya dengan dasar Girik yang diwariskan dari Kakeknya.
Dalam pengamanan dilapangan sebanyak 9 personil Pimpinan AKP Slamet Wiyono (Kanit InteIkam) Polsek Cilincing.Ipda Harno Manalu (Kanit V Sat IK Resju),
(Jhonny )