JAKARTA,- dettiknews.com Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan data penduduk yang sudah tidak tinggal di Ibu Kota, tapi masih ber-KTP DKI.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan menon-aktifkan 195.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta.
Budi mengatakan, hal itu dilakukan karena warga tersebut sudah pindah ke luar DKI dan tidak diketahui keberadaannya.
Dari total keseluruhan penduduk yang nonaktif, jumlah paling banyak itu berasal dari mereka yang tidak diketahui keberadaannya dan sudah pindah ke luar DKI namun dokumen kependudukanya masih di Jakarta.
“Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada,” kata Budi
Ia juga bilang langkah itu untuk ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, golput saat pemilu, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.
“Semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK ini, mulai dari provinsi, kota, wilayah dan juga instansi-instansi vertikal seperti Kepolisian dan pengadilan negeri,” ucapnya.
Jika ada warga yang NIK-nya tidak aktif dan merasa keberatan dengan penonaktifan, bisa mendatangi pos pengaduan yang tersedia di setiap kelurahan.
Penonaktifan NIK akan mulai dilakukan pada Agustus 2023 mendatang.
Dengan prosedur yang sudah ditetapkan, keluhan masyarakat akan kami proses. Jadi silahkan, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi boleh mendatangi kelurahan terdekat,” terangnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, warga ber-KTP DKI banyak yang tinggal di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
“Punya rumah di Bekasi, Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI,” sebut Zudan usai mengikuti rapat bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023).
“Nah, ini saya bersama Bapak Gubernur ingin mendorong penduduk-penduduk yang memang sudah punya rumah di luar DKI, ayo segera pindah (KTP) ke Bogor, Tangerang, Depok. Karena, riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, keduanya juga membahas soal perampingan data penduduk Ibu Kota. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI lebih tepat sasaran.
“Misalnya yang akan menerima bantuan sosial dari DKI, tetapi punya tanah, mobil, kemudian punya saham. Itu nanti akan kami keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadatan data,” tutur Zudan.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan menghapus data warga yang sejatinya tak pantas menerima bantuan.
“Kalau dia ada masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ternyata dia punya rumah, punya mobil, ya data itu kami delete. Tentunya setelah sinkronisasi dari Pak Dirjen (Zudan),” ujar Heru.
(JHON )