Ende, NTT Dettiknews.com. Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) kian marak di kehidupan masayarakat pada saat ini,terlebih khususnya di kabupaten Ende,sejak bulan Januari-Mei
2023 polres Ende dipimipin langsung oleh kapolres AKBP Andre,Libian,S.I.K., sudah Mengukap dan menggagalkan tiga kasus,TPPO tersebut.
Dengan melihat sejumlah angka yang terus meningkat tindakan pidana perdagangan orang tersebut, maka polres Ende tidak hanya melakukan tindakan Hukum melainkan upaya untuk mencegah
Sejak dini untuk bergandengan tangan dengan pihak-pihak tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
“Kapolres Ende AKBP Andre Librian,S.I.K.,
Melalui kasat Binmas polres Ende Iptu Antonius Sari Kewuta melakukan upaya preemitif dalam upaya mencegah terjadinya tindakan perdagangan orang(TPPO),di wilayah Hukum Polres Ende,Pada Minggu pagi di pastor Paroki
Santo Yosef Freinademets, pada pukul 10:wita.
Lanjut Andre, dengan mengarahkan seluruh satuan kerja Bhabin kamtibmas dan seluruh satuan kerja di seluruh jajaran
Polres Ende,di harapkan langkah ini dapat membawa danpak positif bagi masayarakat.
“Ia menambahkan sehingga masayarakat tidak lagi mudah terbujuk rayuan dari para pelaku TPPO yang hendak menggaetka korbannya.
Minggu pagi melalui pendeta,atau pastor yang memimpin ibadah di Gereja-gereja
Yang ada di wilayah kabupaten Ende, Polres Ende menitipkan pesan melalui Setiap Bhabinkamtibmas, terkait bahaya TPPO,dengan menggandengkan
Tokoh Agama diharapkan upaya ini berdampak positif bagi masayarakat.
Salah satu tempat ibadah yang menjadi salah satu sasaran kegiatan preemitif terkait TPPO, di gereja kelurahan Mautupaga, kecamatan Ende Timur,Kabupaten Ende,NTT.
“Kasat Binmas didampingi Bhabinkamtibmas kelurahan Mautupaga bertemu dengan pastor paroki santo Yosef Freinademets, RD.Romo Egedius dan pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas menitipkan pesan, himbauan kamtibmas terkait TPPO, untuk di sampaikan ke umat yang melaksanakan ibadah.
(Yordius Logo)