Jakarta,- dettiknews.com Premi Lasari.mengungkapkan strategi Pemprov DKI era kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono dalam rangka menekan jumlah penduduk miskin di Jakarta seperti disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI beberapa waktu lalu bahwa angkanya turun hingga 17.100 orang.
Bantuan Sosial dalam rangka perlindungan sosial yang digulirkan Pemprov DKI, kata Premi, merupakan salah satu cara pengurangan beban masyarakat Jakarta, sebagaimana amanat Ingub Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.
“Dinas sosial diberi tugas melaksanakan intervensi percepatan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan itu diantaranya pengurangan beban masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat,” ujar Premi di Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Premi menuturkan, Pemprov DKI saat ini telah melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang dipadankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE) bersumber dari satgas P3KE yaitu Kemenko PMK, BPS dan BKKBN.
Premi menjelaskan bahwa pemadanan data kependudukan serta data kepemilikan aset dan pajak dari DTKS dan penerima bantuan sosial, akan terus dilakukan pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai upaya pemutakhiran data sehingga program bansos menjadi tepat sasaran dan angka kemiskinan di Jakarta kian menurun.
“Dalam hal pelaksanaan pendaftaran data warga miskin yang bersumber dari data P3KE, Dinas Sosial bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait, dimana proses pemberian data P3KE, diperoleh dari Bappeda DKI selanjutnya dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda kemudian kita sinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil, karena memang mobilitas penduduk DKI Jakarta itu cukup tinggi, sehingga data tersebut kita lakukan padanan dengan Dukcapil dulu,” katanya.
“Kaitan pemadanan kepemilikan aset dan pajak dengan Bapenda, karena memang di dalam SK Gubernur 1250/2022 tentang variabel khas daerah, warga yang punya mobil dan NJOP di atas 1 (satu) milyar itu tidak boleh terdaftar di dalam DTKS,” sambungnya.
Setelah pemadanan data tersebut, lanjut Premi, pihaknya didukung sejumlah OPD diantaranya DPPAPP dalam hal pemadanan data keluarga, Diskominfotik dalam hal pendampingan dan dukungan teknis alat verivali yaitu sistem vervalbansos.jakarta.go.id, Biro Kesos dalam memfasilitasi kebijakan, Biro Pemerintahan untuk dukungan dari jajaran wilayah seperti Walikota/Bupati, Camat, Lurah dan juga dukungan dari semua unsur kemasyarakatan mulai dari RT, RW, LMK, PKK, Dasawisma dan yang lainnya untuk turut serta melakukan monitoring verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan para petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos).
“Sehingga diharapkan nanti data penerima bantuan sosial tadi adalah orang orang yang benar-benar layak dan tepat sasaran. Kalau data penerima manfaat layak dan tepat sasaran, maka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan cepat terwujud,” tandasnya.
“Nah ke depan itu yang terus kita lakukan dan turun ke lapangan di tahap 1 mulai di tanggal 20 sampai 30 Juli ini dan akan ada tahap berikutnya yaitu melakukan pemutakhiran DTKS melalui percepatan pendaftaran data P3KE ” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala BPS DKI Jakarta, Dwi Paramita mengungkapkan, pihaknya mencatat angka kemiskinan di Jakarta pada Maret 2023 sebesar 4,44 persen poin atau turun 0,09 persen poin dibandingkan Maret 2020 sebesar 4,53 persen. Atau kita dibandingkan dengan September 2022, angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen poin.
Dwi menjelaskan bahwa jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 477,83 ribu orang atau berkurang sebesar 17.100 orang dibandingkan September 2022. Dan jika dibandingkan Maret 2020 yang merupakan awal Pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin sudah berkurang sejumlah 3.030 orang. Baca Juga: Warga Miskin Tak Bisa Nonton TV Analog Lagi, Kasih Tahu Link Kominfko agar Dapat STB Gratis
“Ini merupakan preseden baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Capaian ini tentunya tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Salah satunya adalah upaya meningkatkan pendapatan khususnya pada kelompok masyarakat miskin,” kata Dwi.
(JHON )