Jakarta,- dettiknews.com Polisi menangkap 4 petugas sekuriti/satpam tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap setelah menganiaya pria yang dicurigai maling hingga tewas.
“Betul, korban tewas atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana, Senin (31/7/2023).
Para pelaku yang ditangkap adalah P (35), H (33), K (43), dan S (31). Adapun pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (29/7) siang.
Gusti mengungkap awalnya korban diamankan sekuriti yang sedang berpatroli. Korban tersebut dicurigai hendak melakukan perbuatan pidana.
“Salah satu saksi sekuriti melakukan patroli, kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol. Saksi mengamankan orang tersebut,” kata dia.
“Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bis atau tempat umum lain,” imbuhnya.
Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan korban. Diduga, para pelaku melakukan penganiayaan agar korban mau mengaku.
“Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu,” tuturnya.
Gusti mengatakan keempat pelaku ditangkap di hari yang sama. Saat ini keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Pademangan atas perkara yang ada.
“Pasal 170 ayat (2) ke-3e. Tindak pidana beberapa orang melakukan kekerasan kepada seseorang sehingga meninggal dunia dengan hukuman maksimal 12 tahun. Kita lapis pasal perorangan Pasal 351 ayat (3) yaitu kekerasan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang. Sudah kita tetapkan jadi tersangka langsung ditahan,” pungkasnya.
Media dettiknews.com sudah menghubungi pihak taman impian jaya Ancol untuk meminta tanggapan terkait kejadian tersebut. Namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak Ancol.
(JHON )