Depok,dettiknews.com Sejumlah oknum preman diduga telah melakukan pemaksaan dan pemerasan terhadap mandor yang sedang bekerja, memaksa untuk diberikan sejumlah uang dari proyek APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023.
Peristiwa tersebut bukan yang pertama kali terjadi oleh sejumlah oknum preman.Kejadian yang kedua kalinya terjadi pada Minggu.(22/10/2023) tepat pukul 23.30 Wib.
Tepatnya di Jalan Pitara Rt 01/Rw 019.Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.
Diperkirakan jumlah oknum preman sekitar 6 Orang, dari ke enam orang tersebut salah seorang mengaku Katel mendatangi proyek dan memaksa mandor dilapangan untuk meminta uang pengamanan.
Sebelumnya, preman tersebut juga sudah pernah diberikan sejumlah uang.Namun hal yang sama terulang kembali, oknum preman mendatangi dengan aroma alkohol.
Ironisnya lagi,disaat pekerjaan berlangsung, oknum preman memaksa lagi dan meminta sejumlah uang kalau tidak diberikan,maka tidak segan segan akan menyetop kegiatan proyek,” ujar Katel dengan suara berteriak dan menantang anggota TNI ( Babinsa) yang mencoba melerai kejadian tersebut.
Sangat di sayangkan,menurut pengakuan mandor disaat dirinya membuat LP ke Polres Metro Depok.dirinya merasa tidak mendapat respon dari petugas Polres Depok.
“Bahwa petugas yang jaga saat dirinya membuat LP ke Polres Metro Depok mengatakan” oknum preman akan dikenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Lebih lanjut kata Karidin,
“Premanisme ternyata masih terus menjadi ancaman serius bagi sejumlah pekerja proyek di wilayah Kota Depok. Preman tersebut tambah merajalela dan sepertinya tidak tersentuh oleh hukum.
Karidin mengatakan pada saat dirinya membuat LP ke Polres Metro Depok,didampingi oleh anggota Babinsa dirinya sangat kecewa terhadap kinerja petugas piket di Kantor Polres Depok. Pasalnya, LP yang disampaikan ke petugas piket jaga saat itu, sepertinya tidak mendapat respon
ujar Karidin. 24/10/2023
Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM- Gerakan Cinta Indonesia, Hisar Sihotang menilai aparat Kepolisian Metro Depok tak berdaya menghadapi sejumlah preman yang mengganggu jalannya pekerjaan proyek yang dianggarkan Pemerintah Kota Depok.
Padahal proyek tersebut untuk kepentingan masyarakat. Kenapa aparat polisi tidak berani menindak preman di Kota Depok ?” Minggu.(22/10/2023), tepat pukul 23.30 Wib dini hari.
Timbul pertanyaan,Apakah harus terjadi korban nyawa melayang, baru pihak Polres Metro Depok,
baru menindak lanjuti LP ?” beber Hisar dengan Geram.
Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia, Hisar Sihotang mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk segera memerintahkan terhadap Kapolres Depok untuk memberantas oknum preman yang saat ini sangat meresahkan sejumlah kegiatan Pembangunan di Wilayah Hukum Polres Depok, karena proyek di bangun melalui dari APBD untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas Hisar Sihotang. Rabu .(25/10/2023).
Peristiwa terjadinya pemalakan oleh oknum preman kepada mandor proyek dengan aroma alkohol terjadi di JL. Raya Pitara Rt 01/ Rw 019.Kelurahan Pancoran Mas, Kec.Pancoran Mas Kota Depok.
Saat di konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi dan menjawabnya lewat Aplikasi WhatsAppnya,
“saya sudah minta perwira piket utk komunikasi,” bebernya dengan singkat.
Hal yang sama juga saat di konfirmasi kepada perwira yang tugas saat itu mengatakan, dirinya tidak bermaksud menolak LP melainkan menerangkan isi LP yang di maksud.dirinya mengakui saat itu, sholat sebentar dan bukan bermaksud menolaknya,” jelasnya.
Tidak berapa lama kemudian, yang bersangkutan ternyata sudah meninggalkan kantor Polres Metro Depok,” jelas piket dan tidak disebut namanya, lewat komunikasi WhatsApp Miliknya. Selasa.(24/10/2024) tepat pukul 19.50 Wib.
Hal yang sama juga, saat dikonfirmasi dengan Kasat Intel Polres Metro Depok, Ronny Wowor mengatakan,” sedang kami tunggu dari pihak proyek untuk buat laporan ke Polres,” jawabnya.Rabu.(25/10/2023). tepat pukul 10.39 Wib.
Hingga berita ini diturunkan,
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady belum berhasil dimintain keterangannya terkait aksi oknum preman yang dinilai sejumlah masyarakat khususnya pekerjaan proyek APBD Kota Depok untuk kepentingan masyarakat.(Jhon).