Jakarta,- dettiknews.com Guna mempersiapkan tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan umum serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cilincing Mahdi Khalid S.pd.I danYandi serta Anita Yulianti menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Kecamatan Cilincing,adapun pendaftaran pertama oleh Idris Alam warga Kalibaru Barat RT13 RW 07 dengan keterbatasan dengan memakai kaki palsu, panwascam Cilincing membuka seluas luasnya buat penyandang Distibilitas dan tidak ada batasannya yang terpenting KTP kecamatan Cilincing
Selasa (02/01/2024)
Kegiatan diikuti oleh Ketua Panwascam Cilincing Mahdi Khalid S.pd I ,Yandi serta Anita Yulianti Panwaslu Kelurahan
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Cilincing Mahdi Khalid proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara harus melalui proses yang tepat dan efisien karena memegang peran yang sangat krusial sebagai garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilihan umum , dan jumlah personil 1134 orang sesuai dengan jumlah TPS se Kecamatan Cilincing Ucap Anita Yuliati
Bagaimana cara kita mendapatkan kandidat terbaik yang perannya sangat penting dalam mengawal proses pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 walaupun masa tugasnya cukup singkat. Karenanya, perlu mencari kandidat Pengawas TPS yang mampu bekerja dengan baik guna mencegah pelanggaran serta mengatasi persoalan di lapangan, tutur Anita Yulianti
Dalam perekrutan Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Cilincing perlu membentuk Pokja Perekrutan Pengawas TPS yang beranggota kan paling sedikit 5 orang yang terdiri dari unsur Komisioner dan Sekretariat agar dapat melakukan proses perekrutan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia terang Mahdi Khalid Spd I
Jajaran Pengawas TPS yang berkualitas merupakan salah satu persyaratan dalam meningkatkan kualitas dan kwantitas Pemilu serta demokrasi di Indonesia. Maka dari itu,seorang Pengawas TPS harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang dapat mendukung tugas pokok fungsinya melalui bimbingan teknis yang harus diikutinya, selanjutnya,
Usai dilantik, Pengawas TPS bakal mendapatkan pembekalan yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024 sebelum melaksanakan tugas nya di tanggal 14 Februari 2024. Proses perekrutan Pengawas TPS di pemilu 2024 sedikit terbantu dengan aturan yang baru khususnya persyaratan usia minimal 21tahun yang sebelumnya 25 tahun
(JHON )