Jakarta dettiknews.com Polsek Koja mengamankan Tukang palak kerap kali melancarkan aksinya dengan modus menjual air mineral ke sopir truk kontainer.Setiap truk kontainer dan mobil-mobil besar yang melintasinya, pelaku pura-pura menjual air mineral,” kata Kapolsek Koja Muhammad Syahroni saat diwawancarai awak media di kantornya, Rabu (7/8/2024).
Para pelaku meminta bayaran yang tidak wajar ke sopir truk kontainer.dalam aksinya pelaku disertai dengan sedikit pemaksaan sehingga membuat sopir kontainer ketakutan terang Syahroni..
Berdasarkan aduan dari Warga Masyarakat Seringkali terjadi Pamalakan terhadap Sopir, Akhirnya Polsek Koja mengambil tindakan tegas dan mengamankan 28 Preman Selain menjual air mineral, juga meminta bayaran sebesar Rp 20.000 ke warga yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara terang Syahroni.
Kini para pelaku pemalakan itu sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Koja.dalam kurun waktu tiga hari operasi berhasil menangkap sekitar 88 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah Hukum Polsek Koja,
Dari Ke-88 orang yang di tangkap terdiri dari tukang palak, mata elang, dan para juru parkir liar. dan selanjutnya apakah dari 88 orang itu benar melakukan aksi melanggar hukum atau tidak. Kita tunggu hasil Penyelidikan tim penyidik Polsek Koja Jika terbukti melanggar hukum, maka akan diproses Secara Hukum berlaku, jika tidak terbukti melanggar, polisi akan menyerahkan ke Dinas Sosial. dan nantinya para pelaku itu akan mendapat pembinaan dari Dinas Sosial agar jera dan tidak melakukan aksinya kembali.ungkap nya,
(Parlin)
