
Jakarta,dettiknews.com Kinerja anak buah Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung dikritik publik lantaran dalam pengawasan bangunan tutup mata dan telinga.
Tak pelak, jajaran Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKJ dianggap bobrok dalam pengawasan pembangunan.
Disisi lain, pelanggaran pembangunan yang menyalahi izin di wilayah Jakarta Pusat semakin bertambah marak, kususnya kecamatan kemayoran. Meski begitu, Wali Kota Jakpus Arifin dan Irbanko Jakpus sepertinya tidak mau tahu.
“Lihat saja itu pembangunan terletak di, Jalan Kalibaru Timur VI Dalam RW 09 Utan Panjang, Kemayoran nekat dibangun, meskipun di lokasi sudah dipasang segel sepertinya pemilik bangunan ngeledek dan tidak takut dibongkar Dinas CKTRP,” keluh, Risky (38) warga Utan Pajang, Kecamatan Kemayoran, Rabu (15/5/2025).
Adanya isu lanjut rizky, Akan dibangun sebuah hotel “OYO”, Warga RW 08 dan RW 09 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan tegas menolak. Penolakan tersebut lantaran image dari hotel yang dimaksud memberikan dampak negatif bagi dilingkungan sekitar.
Sekiranya tidak berlarut, perwakilan dari beberapa warga akan menanyakan perihal isu tersebut. “Ya kami warga sepakat untuk menanyakan apa benar tempat itu akan dibangun sebuah hotel OYO, karena setahu kami tempat itu akan dibangun sebuah kos-kosan, terutama kepada pengurus wilayah, jika diperboleh kan, kok bisa-bisanya mereka mengizinkan, apakah sudah dipertimbangkan masak-masak,”Cetus Rizky (38) warga RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran.
Terkait dampak negatif, pemuda yang biasa disapa Bang Kiki itu menegaskan bahwa adanya dampak sosial yang negatif bagi lingkungannya.
“Maaf-maaf ya, saya tidak mengklaim semua yang menginap disana itu bukan pasangan suami istri, tidak looo yaa, tapi kita bisa tahu lah OYO itu tempat apa, memang betul hotel, penginapan dan sebagainya, tapi kita sudah mendengar reputasi hotel itu. Kami khawatir dan prihatin nasib anak-anak kita dikemudian hari,” tegas Kiki.
Untuk itu, sambung Kiki, kami (warga) sepakat akan bersikap tegas dalam arti menolak jika benar tempat itu akan dijadikan hotel.
“Kami sudah mantap untuk menolak dengan sikap tegas kalau-kalau isu itu benar akan dijadikannya tempat yang berindikasi bahkan berpotensi menjadi tempat maksiat,” katanya.
Dan, lanjut Kiki, jika pun adanya usaha disebuah pemukiman dapat memberikan tingkatan dari pada taraf kehidupan, ini tingkatan taraf yang mana? Positif atau tingkatan taraf negatif. “Kan banyak tuh sekarang ini hal-hal negatif tertutup oleh beberapa hal dibilang tingkatan taraf kehidupan,” tukas pria berdarah minang bercampur jawa ini.
Lokasi yang Akan Dijadikan Hotel OYO
Mengenai lokasi tempat yang akan dijadikan hotel OYO itu sendiri berada di wilayah RW 09, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Lebih tepatnya tempat yang pernah dijadikan kantor kelurahan saat kantor kelurahan di renovasi.
Dari penelusuran dilapangan, didapati banyak masyarakat yang mengetahui isu pembangunan hotel tersebut. Dan masyarakat yang ditemui mayoritas menolak dengan alasan dampak negatif bagi sosial dilingkungan.
“Selanjutnya Yang jadi pertanyaan publik pembangunan melanggar bisa selesai dibangun, meskipun tidak sesuai dari izin masuk ke kantong siapa pembangunan melanggar itu,” sindirnya.
“Pak Gubernur Pramono Anung harus tahu bahwa kinerja anak buahnya yakni jajaran Dinas CKTRP dan Sudin CKTRP dalam mengawasi bangunan nggak beres. Contohnya, pembangunan melanggar izin marak di wilayah kemayoran Jakpus sebagai contoh buruk kinerja Sudin CKTRP Jakpus,” Pungkasnya.
(Red)