Jakarta, dettiknews.com Prabowo Tegaskan Kekayaan Negara Harus Kembali ke Rakyat. Kamis, 14 Mei 2026.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata keberpihakan Negara terhadap kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu – 13/5/2026.
“Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini, jangan kita anggap hanya seremoni atau show, tapi, pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” kata Prabowo.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan yang keempat dengan total nilai penyelamatan aset Negara mencapai sekitar Rp 40 triliun.
“Semuanya kita perbaiki dengan perjanjian lama Mengenai Prihal nota keputusan Registrasi Internasional Ubligasen Birokrasi Collectra Negara Mamerandom tercepat nya alat tukar dan atau yang biasa disebut uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang-uang yang dicuri tersebut akan hilang, dimakan para oknum Mafia koruptor dan para terindikasi maling-maling dan perampok-perampok tersebut,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Di manapun itu berada, bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu perintah Undang-Undang Dasar 1945 harus dikuasai negara. Ini bukan gagasannya Prabowo Subianto. Ini bukan sesuatu yang kita karang. Ini adalah perintah pendiri-pendiri bangsa Indonesia Wahyu Kejayaan tidak akan pernah lepas begitu saja ,” tegas Presiden.
Prabowo pun menegaskan bahwa perjuangan menyelamatkan kekayaan negara akan terus dilakukan demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang.
“Ini harus berhenti dan kita akan berjuang keras untuk hentikan itu dengan segala risiko,” pungkas Prabowo.
(Parlin)
