Jakarta, dettiknews.com BPI KPNPA RI mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) segera mengambil alih penanganan dugaan kasus pemerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Lapas Kelas IIA Pekanbaru terhadap warga binaan.desakan tersebut muncul karena adanya dugaan ketidak netralan dan berat sebelah dalam proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Imipas) Provinsi Riau.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendapatkan laporan dari Tim Hukum BPI KPNPA RI yang ikut mendampingi beberapa saksi pelapor disaat pemeriksaan oleh Pihak Kanwil Imipas Riau dirinya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung sehingga berpotensi mengurangi objektivitas pengungkapan kasus.
“Kasus dugaan pemerasan dan intimidasi oknum pejabat Lapas Kelas IIA Pekanbaru terhadap warga binaan yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Kanwil Imipas Provinsi Riau diminta segera diambil alih oleh Dirjen Pemasyarakatan. Kami melihat adanya indikasi ketidaknetralan dan ketidak independenan dalam pemeriksaan karena banyak kejanggalan yang muncul,” tegas Rahmad Sukendar. Selasa (16/6/26).
Rahmad mengungkapkan, dalam waktu dekat BPI KPNPA RI juga akan membawa persoalan tersebut ke Komisi III DPR RI agar mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
“Komisi III DPR RI perlu mengetahui bahwa dugaan praktik pemerasan yang telah kami laporkan ke Ditjen Pemasyarakatan dan kemudian pemeriksaannya dilimpahkan kepada Kanwil Imipas Riau tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami melihat ada hal-hal yang ditutupi dan tidak menutup kemungkinan adanya campur tangan oknum tertentu,” ujarnya.
Menurut Rahmad Sukendar, transparansi dan independensi dalam proses pemeriksaan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya reformasi yang tengah dilakukan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di sisi lain, BPI KPNPA RI tetap menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menjalankan program pembenahan menyeluruh di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Rahmad menilai Agus Andrianto memiliki komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Agus Andrianto semasa menjadi Kabareskrim pernah mendapatkan BPI Award terkait kinerja dan prestasi luar biasa semenjak menjadi Kabareskrim berhasil ungkap kasus korupsi besar dan juga penegakan hukum berkeadilan sudah diterapkan di jajaran Bareskrim
Dari BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada Menteri Imipas Agus Andrianto. Beliau merupakan sosok pemimpin yang humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Namun keberhasilan reformasi akan diukur dari keberanian membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah tanpa tebang pilih,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmad meminta agar program bersih-bersih di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pejabat tingkat atas hingga petugas di lapangan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami melihat baru diera Menteri Agus Andrianto berani melakukan pembenahan dari tingkat Wakil Menteri, pejabat eselon, kepala kantor wilayah, kepala lembaga pemasyarakatan, kepala rumah tahanan hingga petugas lapangan yang terbukti melanggar aturan dan ini harus mendapat dukungan semua elemen masyarakat,”jelasnya.
Dimasa pemerintahan presiden Prabowo Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.
BPI KPNPA RI juga menilai berbagai persoalan yang selama ini muncul di sektor pemasyarakatan, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan korupsi, harus menjadi perhatian serius dalam agenda reformasi kelembagaan.
Selain itu, mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan perlindungan bagi pihak-pihak yang berani melaporkan dugaan penyimpangan di lingkungan kerja.
“Reformasi harus berjalan secara nyata, bukan sekadar slogan. Tidak boleh ada kompromi terhadap korupsi maupun penyalahgunaan jabatan. Jika pembenahan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, maka Kementerian Imipas dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” tutup Ketum BPIKPNPARI.
(Red)