Jakarta,dettiknews.com Pemerintah melalui Yassierli resmi membuka pelaksanaan Program Magang Nasional 2026 sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan baru (fresh graduate) di dunia kerja.
Pendaftaran peserta akan mulai dibuka pada 15 Juli 2026, dengan kuota tahap pertama sebanyak 50.000 peserta.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa seluruh proses pendaftaran perusahaan penyelenggara, pembukaan lowongan magang, serta verifikasi akan rampung pada 15 Juli.
Setelah tahapan tersebut selesai, pendaftaran peserta langsung dibuka pada hari yang sama melalui platform SiapKerja.
“Fase pendaftaran penyelenggara dan lowongan serta verifikasi selesai pada tanggal 15 Juli. Pada hari itu juga kita mulai membuka batch pertama pendaftaran peserta,” ujar Yassierli saat memberikan keterangan di Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, pada (29/6/2026).
Yassierli menjelaskan, pemerintah menargetkan 150.000 peserta mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2026.
Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga gelombang atau batch, masing-masing berkapasitas 50.000 peserta.
“Kuota sesuai arahan dari Pak Seskab adalah 50.000 orang untuk batch pertama. Setelah itu akan dibuka batch kedua sebanyak 50.000 orang dan batch ketiga juga 50.000 orang, sehingga totalnya mencapai 150.000 peserta,” jelasnya.
Sementara itu, perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara magang sudah dapat melakukan pendaftaran mulai hari ini melalui platform SiapKerja.
Pendaftaran bagi perusahaan dibuka hingga 15 Juli 2026, sebelum proses rekrutmen peserta dimulai.
“Mulai pukul 12.00 WIB hari ini perusahaan sudah bisa mendaftarkan diri sebagai penyelenggara tempat pemagangan melalui platform SiapKerja,” kata Yassierli.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut karena memberikan kesempatan bagi para lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, serta memperluas jaringan profesional sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.
Selain memperoleh pengalaman praktik di industri, seluruh peserta Program Magang Nasional juga akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama mengikuti program magang.
Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan, kementerian, lembaga, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung penyelenggaraan program tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah bersedia memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk belajar dan berkembang melalui program magang. Terima kasih juga kepada kementerian, lembaga, serta BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada seluruh peserta,” ujarnya.
Program Magang Nasional merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia industri, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengalaman kerja, kompetensi, dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja nasional
(Ervinna)