Jakarta, dettiknews.com Ruas Jalan Cacing Cakung–Cilincing yang menjadi akses utama menuju TPU Budi Dharma,RT 02 RW 03, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dikeluhkan warga karena dipenuhi debu tebal yang dinilai membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.tgl 12 Juli 2026.
Kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini dinilai belum mendapat penanganan yang memadai. Warga menilai jalan yang seharusnya menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat, termasuk akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Dharma, kini berubah menjadi “neraka debu”.
Setiap hari, lapisan debu tanah merah dan pasir menutupi badan jalan. Saat truk-truk bertonase besar melintas, debu beterbangan membentuk kabut pekat yang mengurangi jarak pandang pengendara secara drastis.
Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Selain mengganggu keselamatan, debu yang terus beterbangan juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Warga mengaku sering mengalami iritasi mata, batuk, sesak napas, hingga gangguan pernapasan akibat paparan debu setiap hari.
Seorang pengguna jalan, Parman (47), warga Koja, mengaku nyaris menjadi korban kecelakaan saat melintasi jalan tersebut.
Ia terpeleset karena permukaan jalan tertutup debu dan pasir yang licin. Beruntung, dirinya tidak sampai terlindas truk kontainer yang melaju tepat di belakangnya.
“Ini bukan kejadian baru. Bertahun-tahun kami dipaksa menghirup debu. Tidak ada perubahan. Seolah-olah nyawa kami tidak ada nilainya,” ujar Parman dengan nada kecewa pada (12/7/2026).
Keluhan warga juga mengarah pada aktivitas pangkalan pasir yang berada di sekitar akses menuju TPU. Warga menduga aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab utama debu yang mencemari lingkungan apabila pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungannya tidak dilakukan secara optimal.
Masyarakat berharap pemerintah bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan pengelola usaha terhadap ketentuan lingkungan hidup, termasuk pelaksanaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun kewajiban pengendalian debu sesuai peraturan yang berlaku.
Sejumlah warga juga menilai pengawasan dari instansi pemerintah maupun aparat lingkungan setempat masih perlu ditingkatkan. Mereka berharap RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga instansi teknis terkait dapat lebih responsif terhadap persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Ironisnya, Jalan Cacing Cakung–Cilincing merupakan jalur strategis yang menghubungkan kawasan permukiman padat penduduk, area pemakaman, serta sejumlah fasilitas umum.
Debu yang beterbangan tidak hanya berada di badan jalan, tetapi juga masuk ke rumah-rumah warga, sehingga dikhawatirkan membahayakan anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Aktivis lingkungan pun mulai menyuarakan perlunya tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak, audit lingkungan secara menyeluruh, serta penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.
“Jika memang ditemukan pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar salah seorang aktivis lingkungan.
Warga berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Mereka meminta adanya langkah konkret, seperti penyiraman jalan secara rutin, pembersihan badan jalan, pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material agar ditutup sesuai ketentuan, serta evaluasi terhadap aktivitas usaha yang diduga menjadi sumber pencemaran debu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pangkalan pasir maupun instansi terkait mengenai keluhan masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Red)