
Jakarta,dettiknews.com.Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan selundupan ratusan telepon selular (ponsel) dari berbagai merek yang berhasil digagalkan selama periode 4-27 November 2024. Dari ratusan ponsel yang dimusnahkan tersebut, terdapat 102 unit produk Apple di antaranya iPhone 16.
“Jumlah ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipotong ada 289 unit, diantaranya 102 unit ponsel merek Apple dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp714 juta, yang terindikasi barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) yang saat ini barang berstatus BDN (Barang Dikuasai Negara),” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, Jumat, 29 November 2024.
Selain itu, Askolani menjelaskan, pihaknya pun memusnahkan 1.562 kosmetik berbagai jenis senilai Rp152 juta. Kosmetik tersebut, kata Askolani, dibawa oleh penumpang dan terindikasi barang itu akan diperjualbelikan atau bukan untuk keperluan pribadi.
“Ada juga enam tanduk rusa, 70 tulang ikan marlin, 10 kg kayu gaharu, lima bibit tanaman jenis kaktus dan tanaman hias serta dua gading gajah. Kesemuanya itu telah dilakukan serah terima ke Badan Karantina,” katanya.
Menurut Askolani, yang dimusnahkan merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta.
“Selain itu, terdapat barang-barang yang memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Barang-barang tersebut dikirim, baik melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang,” jelasnya.
Askolani menambahkan, keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-hatta tidak lepas dari kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum terkait dan seluruh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi pelanggaran,” tuturnyanya.
(Parlin)