
Jakarta dettiknews.com Mengawali tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menghapus utang pelaku UMKM, tahap awal disiapkan Anggaran dana Rp 2,5 triliun, berikut Persyaratan wajib dipenuhi.Program Presiden Prabowo Subianto menghapus utang pelaku UMKM (Usaha Mikro,Kecil dan Menengah) dimulai pekan kedua Januari 2025.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan aturan penghapus bukuan kredit macet pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.
Lewat aturan tersebut, catatan kredit macet pelaku UMKM di Bank-Bank Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dapat dihapusbukukan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk realisasi tahap awal akan menyasar penghapusan piutang macet untuk 67.000 UMKM.Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM
“Kita juga akan membuat acara bersama Bapak Presiden melalui Menteri UMKM yaitu pemberian penghapusan piutang sejumlah tahap awal ini 67.000 UMKM.
Program ini akan dilaksanakan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat,” ujar Muhaimin Iskandar dalam keterangan nya usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025)
Secara terpisah, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, launching penghapusan utang UMKM akan digelar pekan kedua Januari 2025.
Dalam launching tersebut rencananya akan ada 3.000 UMKM yang diundang.
Menurut rencana, Presiden Prabowo Subianto akan secara langsung hadir dalam agenda itu dan telah dibicarakan Pak Presiden, minggu ke dua bulan Januari, minggu depan, kita akan launching ada 3.000-an yang kita undang untuk mendapat penghapusan tagihan. Sebagai tambahan informasi, utang dan piutang merupakan dua istilah yang kerap digunakan dalam dunia keuangan.
(Parlin)